KPU Siap Hadapi Gugatan PHPU

KPU Siap Hadapi Gugatan PHPU

TAIS, BE - Mulai hari ini, Jumat (9/5), Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma melakukan persiapan menghadapi kemungkinan adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Parpol atau caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Sejak dini kita siapkan segala bentuk model penghitungan. Mulai dari C1 plano hingga  DB1 di setiap tingkatan yang dipergunakan dari TPS hingga rapat pleno kabupaten lalu,” kata anggota KPU Seluma Divisi Logistik Deny Erdiansyah SH MH. Menurutnya, berdasarkan surat KPU RI nomor 397/KPU/V/2014 tentang persiapan penyelesaian sengketa yang diditeruskan ke seluruh KPU kabupaten/kota. Sehingga KPU kabupaten juga diminta untuk mempersiapkan data dari sekarang ini. Karena untuk tingkat KPU Pusat pleno penetapan dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini Jumat (9/5). Katanya, KPU Seluma melakukan rapat pleno penetapan hasil Pemilu tanggal 11 atau 12 atau 13 Mei. “Seluruh arsip telah dipersiapkan guna menanggapi gugatan jika memang ada dari Parpol. Lengkap dengan protes dikala jalannya pleno di tingkat kecamatan,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: