Dukung Pembangunan Jalan Dua Jalur

Dukung Pembangunan Jalan Dua Jalur

KOTA MANNA, BE - Rencana Bupati BS H Reskan Efendi Awaludin SE membuat jalan dua jalur sepanjang Jalan A Yani bakal terwujud. Pasalnya warga selaku pemilik lahan dan bangunan yang bakal dijadikan lokasi pelebaran jalan mendukung rencana perluasan jalan yang digagas pemerintah daerah. Sapar (36) salah seorang warga  yang memiliki bangunan rumah di pinggir jalan A Yani mengaku setuju pembangunan  jalan dua jalur itu. Sehingga wilayah dalam Kota Manna menjadi lebih indah. \"Kalau saya setuju dibangun jalan dua jalur dan merelakan aset saya diserahkan kepada pemda untuk pelebaran badan jalan,\" kata Sapar.

Melalui pembangunan jalan dua jalur akan memberikan dampak 10 tahun atau 20 tahun yang akan datang akibat kepadatan lalu lintas kendaraan. Wacana Bupati BS untuk membangun jalan dua jalur tersebut patut mendapat dukungan. Pun begitu, saat serah terima aset untuk dijadikan pelebaran jalan harus melalui mekanisme ganti rugi yang layak.\"Kalau ganti rugi sesuai kenapa kita menolak pembangunan jalan dua jalur itu,\" ucapnya.

Senada dengannya warga Jalan A Yani lainnya yakni Surhan Uyub yang juga merupakan anggota Komisi C DPRD BS mengaku tidak keberatan kalau lahannya bakal digusur untuk pembangunan jalan dua jalur. Sebab kata dia sebagai warga negara yang baik dirinya merekakan lahannya dijadikan badan jalan.Terlebih lagi tujuan pembuatan jalan dua jalur itu untuk mempercantik Kota Manna ini.Sehingga diapun mendukung pembangunan jalan dua jalur.\"Saya siap menyerahkan sebagian lahan saya untuk dijadikan perluasan jalan A Yani tapi tentunya jika ganti rugi sesuai dengan kesepakatan bersama,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: