Korban Sodomi Bertambah, Gadis Belia Dicabuli 4 Kali

Korban Sodomi Bertambah, Gadis Belia Dicabuli 4 Kali

CURUP, BE - Kasus sodomi tampaknya mulai mewabah di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Sehari setelah penangkapan dan pemeriksaan EG (13), anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres RL kembali dikejutkan dengan fakta baru, korban EG bertambah 1 orang, dari 2 korban EG sebelumnya tidak lain teman sepermainan pelaku. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops, Kompol Edi Sujatmiko, SSos, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/5) menjelaskan, korban EG, warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah yang diketahui remaja putus sekolah tersebut telah bertambah.  \"Korban EG ini bocah lelaki yang tidak lain tetangga dan teman sepermainan EG, sejauh ini korban sodomi EG tiga orang,” ujarnya. Dijelaskan Edi, dari pengembangan terbaru, penyidik juga menyatakan jika perilaku penyimpangan seksual yang dilakukan EG adalah imbas trauma psikologis yang dialami pelaku.  “EG juga sebelumnya pernah menjadi korban aksi sodomi. EG mengaku jika dirinya melakukan aksi sodomi lantaran merasa penasaran atas peristiwa serupa yang pernah menimpanya sebagai korban,” ujar Edi. Polisi juga mengalami kesulitan dalam pemeriksaan ketiga korban ketika dimintai keterangan oleh penyidik di unit PPA, lantaran korban masih mengalami trauma berat terhadap pristiwa yang dialaminya. Dengan mewabahnya kasus sodomi di RL ini, polisi meminta kepada pemerintah daerah RL dan masyarakat untuk ikut serta melakukan kegiatan sosialisasi terhadap pergaulan bebas bagi anak–anak dan remaja di RL. “Ini tidak hanya masalah penegakan hukum saja.  Tetapi kita juga harus melakukan langkah pencegahan dini agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” harapnya. Posko Sementara itu, Posko KDRT dan perlindungan anak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten RL segera melakukan penanganan terhadap kasus sodomi yang telah mulai mewabah tersebut.  \"Penanganan sudah dilakukan, besok (hari ini) kita akan kumpulkan para korban untuk penguatan psikologis dan langkah advokasi,\" tegas Ketua Posko KDRT Sri Joariani kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (8/5). Ditegaskan Sri, upaya penanganan terhadap korban harus cepat dilakukan berupa pemulihan psikologis, karena kecenderungan korban sodomi akan mengalami trauma, menjadi predator baru disebabkan dendam atau ketagihan sehingga ingin mencoba dan mencari mangsa sendiri. \"Penguatan mental akan kita lakukan, agar korban bisa melupakan peristiwa yang dialaminya tersebut dan tidak penasaran dengan menjadi predator, atau ketagihan terhadap aksinya,\" katanya. Gadis Belia Dicabul Kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara.  Kali ini korbannya anak dibawah umur berinisial Na (13) yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMP, warga Desa Paninjau Kecamatan Batik Nau.   Sementara pelaku adalah Mujrin (17) warga Sukamerindu Kecamatan Putri Hijau BU yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Batik Nau. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda Subagiyo membenarkan adanya pengamanan tersebut. Diakuinya saat ini tersangka masih diamankan dan diproses untuk penyelidikan.  Menurut Kapolsek, saat pengamanan dan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.  Bahkan tersangka mengaku sudah 4 kali melakukannya. \"Kita amankan tersangka di Polsek, dan tersangka mengakui sudah empat kali mencabuli korban, dan mengancam korban apabila memberi tahu perbuatan bejatnya kepada orang lain. Kasus ini masih penyidikan,\" kata Kapolsek. Sebelum penangkapan, dalam laporan ke pihak Polsek Batik Nau, orang tua korban Ad (33) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya sendiri saat korban sedang tidur di kamarnya. Tersangka  masuk ke rumah korban lewat pintu belakang dan langsung masuk ke kamar korban, dan langsung berhubungan badan dengan korban.  Kejadian tersebut diketahui ibu korban pada saat ibu korban sedang mengambil selimut di kamar korban.   Sang ibu berteriak karena terkejut melihat keduanya sedang melakukan hubungan badan. Mendengar teriakan istrinya itu, ayah korban Ad langsung ke kamar dan menangkap pelaku.  Tetangga yang mendengar keributan di rumah korban langsung berdatangan dan menghakimi tersangka, lalu tersangka di gelandang ke Mapolsek Batik Nau.  (999/117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: