Usut Dugaan Korupsi di Dishut, Kejari Tais Periksa 4 Saksi
SELUMA TIMUR, BE – Pengusutan terhadap dugaan korupsi pengadaan bibit kayu tahun 2013 di Dinas Kehutanan (Dishut) Seluma terus digeber pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais. Guna melengkapi berkas penyelidikan proyek dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar itu, pihak Kejari Tais memeriksa 4 orang saksi. Empat orang saksi itu diperiksa secara maraton selama 2 hari (Selasa dana Rabu) berturut-turut. “Kita tengah melakukan penyelidikan tahap awal terhadap pengadaan bibit kayu di Dinas Kehutanan dan 4 orang saksi tengah dimintai keterangan,” terang Kajari Tais, Murni Amin SH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Toni Indra SH MH, kepada BE. Empat orang saksi yang diperiksa itu antara lain Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial IN (50), pengawas lapangan untuk kegiatan OB (30), Ketua Tim PHO Sy (50) dan kontraktor dari CV Kuala Indah Giri. Dijelaskan Toni Indra, dari keterangan saksi, menyebutkan jika pekerjaan telah dilakukan dan telah sesuai dengan prosedur dan sejumlah bibit kayu tersebut telah tertanam di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul Register 37 Lubuk Resam. “Dari keterangan saksi benar keseluruhan, namun kita akan menindaklanjuti untuk turun ke lokasi langsung dalam waktu dekat. Kita ingin memastikan indikasi penyimpanggan pada proyek senilai Rp 1 M dengan biaya dari APBD Kabupaten Seluma tahun 2013 itu,” katanya. Toni Indra juga mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tim penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. Satu tim yang terdiri dari 6 tim penyidik. Untuk penyelidikan ini sendiri baru berjalan satu bulan ini dan baru kali ini melakukan pemanggilan saksi dan memintai keterangan serta melakukan Puldata dan Pulbaket. Namun, ketika ditanya mengenai jumlah penyimpangan dana yang telah dilakukan oleh oknum di Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma tersebut, Toni Indra masih enggan untuk berkomentar banyak. Alasannya tim penyidik masih melakukan pengumpulan data dan paket terkait penyimpangan tersebut. “Kita belum bisa membeberkan secara detail, namun kita menduga ada penyimpangan dalam kasus ini,” tegasnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: