Polisi Awasi SPBU

Polisi Awasi SPBU

\"\"KOTA MANNA, BE- Janji Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo mengawasi semua SPBU di Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka mengantisipasi penimbunan BBM kemarin dibuktikan dengan menurunkan anggotanya ke setiap SPBU. Setidaknya, empat personil ditugaskan mengawasi antrian BBM. \"Saat ini setiap hari selalu ada petugas kami yang berjaga-jaga disekitar SPBU,\" katanya. Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan agar tidak ada warga dan atau petugas SPBU yang nakal atau curang saat membeli BBM dengan tujuan menimbun. Untuk itu, jika di SPBU tersebut terdapat warga yang mengantri BBM dengan menggunakan derigen besar, maka pihaknya akan langsung mencegahnya. \"Petugas akan langsung melarang warga yang membeli dengan menggunakan derigen,\" kata Kapolres.

Menindak lanjuti pernyataan Kapolres Bs tersebut, Kapolsek Kota Manna Iptu Anwar Sanusi langsung turun ke SPBU untuk memastikan tidak ada warga yang membeli bensin dengan menggunaan jerigen. Namun, kata dia, khusus nelayan, pihaknya tetap mempersilakan untuk membeli pakai derigen dengan syarat dalam derigen tersebut sudah diisi oli bekas. \"Kami akan teliti setiap jerigen yang ikut antri. Jika tidak ada oli bekas dalam jerigen tersebut langsung kami larang membeli BBM, \" ucapnya. Sementara itu, Manajer SPBU Kutau Syadikin SE mengatakan, kemarin sudah ada pengurangan pasokan BBM dari Pertamina. Sebelumnya SPBU mendapat pasokan bensin sebanyak 24 ton dan solar 8 ton. Namun kemarin jumlah bensin yang masuk sebanyak 20 ton dan solar tetap 8 ton. Dengan adanya pengurangan, sekitar pukul 12.02 WIB kemarin BBM di SPBU Kutau sudah habis. \"Saat ini BBM yang masuk sudah berkurang dari biasanya. Makanya masih siang BBM sudah habis. Idealnya pasokan minimal 32 ton per hari,\" ucapnya. kendati demikian, dia memastikan bahwa di SPBU Kutau tidak melayani pembelian dengan menggunakan jerigen. Sehingga meskipun banyak antri hanya sepeda motor dan kendaraan roda empat yang mereka utamakan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: