Tunjangan Khusus 62 Guru Diblokir

Tunjangan Khusus 62 Guru Diblokir

TAIS, BE - Sedikitnya 60 orang guru di Kabupaten Seluma hingga kini tak dapat menerima hak tunjanggan Khusus. Selain itu, ada pila 2 orang guru tak dapat menerima hak tunjangan sertifikasi. Penyebabnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma akibat rekening tabungan guru terkait tak aktif lagi. “Kita mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, beberapa penerima belum bisa menerima intensif atas tunjanggan lantaran rekening masing-masing guru tersebut telah diblokir,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Muksir Ibrahim SPd melalui Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Zesman Bajuri MPd. Terkait hal tersebut, katanya, pihaknya akan segera berkoordinasi ke kemntrian, sehingga seluruh guru di Kabupaten Seluma bisa menerima haknya kembali. Namun, terlebih dahulu untuk dapat bersabar terlebih dahulu. Mengingat bsejauh ini, pihaknya juga hanya selaku administrasi di Kabupaten Seluma. Sehingga yang langsung mengirimkan tunjanggan tersebut adalah kementerian. “Kita hanya selaku administrasi saja dan pemutakhiran data, sehingga akan mempertanyakan kelanjutan yang belum menerima tunjanggan ini,” katanya. Besaran tunjangan khusus tersebut adalah satu bulan gaji. Setiap guru yang menerima tunjangan tersebut harus membuka rekening dan segera dilaporkan ke Dinas Dikbud, sehingga dapat juga dilaporkan ke Kementrian Dikbud. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: