Tenaga Asing Didata

Tenaga Asing Didata

BENTENG, BE - Dalam waktu dekat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah mendata jumlah tenaga kerja asing yang diperkerjakan di Benteng. Baik itu pekerja asing diperusahaan tambang batu bara maupun perkebunan. Pasalnya, sejauh ini belum diketahui secara ril berapa jumlah tenaga kerja asing yang diperkerjakan di perusahaan di Benteng ini. Namun pendataan ini ,asih terkendala SK dari Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH yang belum turun,  terkait tim pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut. \"Kalau SK sudah keluar, kita bersama tim akan langsung melakukan pendataan,\" ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Yantje Yohanes, S.Sos pada BE kemarin. Menurutnya, tim pengawasan pekerja TKA itu, terdiri dari bupati Benteng, Kesbangpol, Dinsosnakertrrans, Kejari, Dandim, Polres Bengkulu Utara, Imigrasi dan instansi terkait lainnya. Dasar hukum pendataan TKA ini berpedoman dari Permendagri No 50 tahun 2009, tentang pengawasan tenaga kerja asing. Sebab, selama ini pengawasan terhadap TKA di Benteng ini belum pernah dilakukan. \"Tim inilah yang akan mendata jumlah TKA di Benteng ini,\" katanya. Diperkirakan banyak perusahaan yang mengunakan TKA belum melaporkan pekerjanya ke Kesbangpol Linas,Seperti, PT Pixiang, Danau mas Hitam, Inti Bara Permai (IBP) dan lainnya. Padahal sudah diketahui oleh kalangan masyarakat jika mayoritas perusahaan khususnya dibidang tambang  di Benteng ini mengunakan TKA. \"Jika tim langsung melakukan pendataan, tidak alasan lagi perusahaan untuk tidak memberikan data TKA itu. Jika pendataan tidak dilakukan secara tim, perusahaan tambang tidak mau memberikan data itu,\" terangnya. Ia menambahkan, jika sudah mendapatkan data final atau pasti terhadap jumlah TKA yang diperkerjakan di Benteng ini mempermudahkan pengawasan terhadap TKA ini tersebut. Sebab, jika terjadi hal - hal yang tidak diinginkan oleh TKA dan pihaknya tidak memegang data maka akan fatal. Oleh sebab itu, dilakukan pendataan terhadap TKA itu pada tahun 2014 ini. \"Kedepannya, TKA di Benteng ini akan kita awasi setiap bulannya,\" tambahnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: