Tsk Curanmor Diringkus Bersama Senpi
BENGKULU, BE - Whs (24) yang diduga terlibat dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk jajaran Polres Bengkulu melalui tim buser Polsek Kampung Melayu, Senin malam (5/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga Desa Babatan Kecamatan Sukaraja, Seluma itu diduga kuat mempunyai komplotan dan beraksi dengan menggunakan senjata api (Senpi) jenis kecepek. Sebab ketika dibekuk buser di salah satu penginapan di Kelurahan Kadang, ditangan Whs, polisi berhasil mengamankan satu unit kecepek ukuran 10 cm sera amunisi jenis cal 5,56 (1 butir) cal 6 sebanyak 3 butir. Namun tersangka yang mendekam di Sel Polsek Kampung melayu ini membantah menjadi pelaku curanmor. Ia mengatakan diringkus polisi karena memiliki senjata api ilegal. \"Kara nyimpan sejata api,\" elaknya. Tersangka tersebut mengaku mendapat kecepek yang tercecer di jalan sekitar satu tahun lalu. Selama ini senjata mematikan tersebut hanya disimpan di rumahnya di Kecamatan Sukaraja. \"Saya baru berapa hari datang kesini, senjatanya selama saya simpan di rumah,\" katanya. Tetapi tersangka sama sekali tidak dapat menjelaskan kronologis mendapat senjata api tersebut sehingga pihak kepolisian terus berupaya mengungkap dugaan keterlibatan tersangka dengan TKP curanmor yang terjadi di Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Elzabeth DR SH membenarkan bila tersangka memiliki senpi. Disebutkan Kapolsek saat ini anggotanya masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengetahui keterlibatan tersangka dengan tindak kejahatan yang salama ini meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya. \"Kita tangkap di salah satu pondokan di kawasn Kelurahan Kandang,\" tuturnya.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: