Tiga Terminal Tak Bersertifikat

Tiga  Terminal Tak Bersertifikat

BENTENG, BE - Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Zamzami Syafe\'i, S.IP mengatakan sebanyak 3 terminal yang dimiliki Bumi maroba Kite Maju ini tidak memiliki sertifikat. Termimal itu, antara lain, terminal di Kecamatan Taba Penanjung, Terminal Nakau di Kecamatan Talang Empat dan terminal Pondok Kelapa di kecamatan Pondok Kelapa. Kondisi itu terjadi sejak Benteng ini dimekarkan dari kabupaten induk, yaitu Bengkulu Utara. Sehingga kepemilikan 3 aset Benteng itu tidak jelas. \"Ya, memang 3 terminal itu tidak memiliki sirtifikat sejak Benteng ini dimekarkan,\" ungkapnya. Menurutnya, seharusnya kabupaten Bengkulu Utara saat menyerahkan seluruh aset kepada Benteng saat pemekaran itu, seluruh aset baik begerak dan tidak begerak seluruh dokumen kepemilikannya sudah diserahkan. Namun, kenyataannya penyerahan aset milik pemerintah itu tidak disertai dengan dokumen sah, yaitu berupa sertifikat sebagai tanda hak milik kepemilikan gedung terminal tersebut. \"Memang tidak diserahkan pada saat pemekaran dulu,\" katanya. Dijelaskannya, Pemda Benteng beberapa waktu lalu pernah mempertanyakan dokumen aset 3 terminal tersebut. Namun, kala itu jawaban yang didapati tidak memuaskan. Karena dikatakan seluruh sirtifikat terminal itu hilang. Sebenarnya, jika hilang dapat dibuat baru di kantor BPN. Hanya saja, hingga saat ini belum ada kejelasan yang berarti. Ia menambahkan, rencananya dalam waktu dekat  akan turun langsung mendatangi Pemda BU  tersebut guna mempertanyakan kejelasan sertifikat 3 terminal tersebut. Sehingga, mendapatkan kejelasan terkait  tanda bukti hak milik. Sebab hal  itu pula, kendala  memasukan 3 terminal itu kedalam aset milik Pemda Benteng. \" Akan kita tanyakan lagi kepad Pemda BU agar cepat selesai,\" tambahnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: