KPU Cocokkan C1 Plano dan C1 Saksi
BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 5 kabupaten di Provinsi Bengkulu, hari ini (6/5) akan membuka kembali formulir C1 plano dan C1 yang dipegang oleh saksi, khusus untuk suara DPR RI. Kelima KPU itu yakni KPU yang terdapat selisih suara, seperti KPU Seluma, BU, Kepahiang, Mukomuko dan Kaur. Kedua formulir tersebut akan dicocokkan, untuk mengetahui kesalahan yang menyebabkan beberapa partai politik menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara ditingkat KPU provinsi tersebut. \"Pencocokkannya hanya satu hari, dan sore besok (sore ini, red) hasilnya sudah ada,\" kata anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi kepada BE, kemarin. Menurutnya, saksi dari partai yang tidak terima dengan hasil sebelumnya, seperti PKB dan Golkar diminta hadir untuk menyaksikan langsung pencocokkan kedua formulir tersebut. \"Partai yang bermasalah kita minta hadir, untuk melihat hasil yang sebenarnya. Jika tidak hadir, maka kita tidak akan mengakomodir tuntutannya lagi,\" tegas mantan Ketua KPU Bengkulu Utara ini. Untuk diketahui, PKB dan Golkar sebelumnya menolak hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Provinsi Bengkulu. Kedua partai ini menuding ada indikasi kecurangan yang menyebabkan suaranya kalah dibandingkan partai PAN. Bahkan antara PAN dan Golkar hanya selisih tipis dibawah 100 suara. Sementara itu, Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Kurnia Utama SSos MSi mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan gugatan apapun jika prosesnya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun Golkar akan murka bila kekalahannya dikondisikan oleh pihak atau partai lain. \"Ikuti saja mekanismenya, kalau sudah benar, Golkar tak pernah akan mempermasalahkan kekalahannya. Karena Golkar menginginkan yang benar,\" ungkap Kukun, sapaan akrab Kurnia Utama, kemarin. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: