Dua PPK Langgar Etika?

Dua PPK Langgar Etika?

BENGKULU, BE - Panita Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu memastikan PPK Ratu Samban dan Singaran Pati diduga melakukan pelanggaran etika. Perkara tersebut telah dilaporankan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diusut tuntas. Dikatakan Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Sugiarto, PPK Ratu Samban terbukti melanggar etika karena saat rapat pleno makan siang bersama dengan seorang caleg berinisil S yang merupakan calon incumbent. \"Sesuai laporan dari LSM, itu kita juga sudah laporan perkara tersebut ke Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU,\" jelas SUgiarto. Sementara itu, kata Sugiharto, PPK Singaran Pati melanggar etika, karena menghilangkan form perolehan suara PKS dan PDIP. Sehingga tidak diketahui saat rapat pleno ditingkat KPU Kota Bengkulu. \"Kita tidak menyebutkan jumlahnya, tetapi berdasarkan data yang kita miliki ada pelanggaran itu. Nanti kita lihat apa keputusan Bawaslu apakah akan melapor ke DKPP atau bagaimana,\" sebutnya. Dijelaskannya, anggota PPK yang diduga melakuan pelanggaran etika itu perlu diproses agar tidak tejadi pelanggaran-pelarangan serupa dalam pelaksanaan Pemilu selanjutnya. Apa lagi mengingat dalam waktu dekat kita akan menghadipi Pemilu presiden (Pilpres). (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: