5 Raperda Dibahas, 1 Ditunda

5 Raperda Dibahas, 1 Ditunda

BINTUHAN, BE - Sebanyak 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kini disiapkan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kaur untuk disahkan menjadi Perda. Kelimanya, yakni Raperda Dana Abadi Penyelenggara Pendidikan, Lembaga Penyiaran publik Lokal Radio Pondok Pusaka, Raperda Bangunan Gedung, Perizinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan dan Izin Pertambangan Rakyat. “Ada 5 pembahasan Raperda untuk disahkan. Tapi ini masih proses, apakah nanti disetujui atau tidak,” kata Ketua Baleg DPRD Kaur Ahamad Kudsi SPd, kemarin. Dari Raperda-Raperda tersebut, katanya, yang menarik perhatian yakni Raperda Dana Abadi Penyelenggara Pendidikan yang ditujukan pada sekolah berasrama Kaur. Sehingga Raperda itu ditunda terlebih dahulu dan akan dibahas pada rapat selanjutnya. \"Untuk Raperda Dana Abadi Penyelenggara Pendidikan  ini belum bisa dibahas lebih lanjut,\" ujarnya. Pantauan BE, rapat  Baleg kemarin berjalan alot. Satu persatu Raperda dibahas di ruang rapat komisi II yang dipimpin Ketua Baleg Ahmad Kudsi serta dihadiri kepala Bappeda, kepala Dispendikbud, kepala Dishubkominfo, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas PU, kepala Dinas Kehutanan, pertambangan dan ESDM dan Kabag Hukum. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: