Penyelesaian Sengketa Lahan Molor Lagi

Penyelesaian Sengketa Lahan Molor Lagi

TAIS, BE - Sebelum ini, alasan Pemkab Seluma menunda penyelesaian sengketa lahan perkebunan swasta (PT Agri Andalas) dan BUMN (PTPN VII) karena untuk menyukseskan Pemilu 9 April lalu. Kali ini alasan muncul lagi, karena harus fokues dengan persiapan acara ulang tahun kabupaten. “Kali ini kita sedang fokus menyelesikan persiapan acara ulang tahun kabupaten kita,” kata Sekretaris daerah Kabupaten Seluma H Syarifudin Dahlan DA SH MH kemarin saat ditanya soal penyelesaian konflik lahan dua perusahaan itu dengan masyarakat sekitar. Kendati demikian, katanya, tidak ada maksud Pemkab untuk tidak menyelesaikan permasalahan tersebut. Mengingat, hal tersebut memang harus diselesaikan secara bersama dan tanpa ada konflik lagi kedepannya. Selain itu, Pemkab juga mengaharapkan agar seluruh pihak yang terkait benar-benar diikutsertakan dalam penyelesaiannya. “Kita imbau, terutama warga untuk tenang dan tidak mudah diprovokasi oleh pihak manapun. Selain itu, agar pihak perusahaan, warga serta BPN dapat melengkapi berkas yang dibutuhkan dalam pertemuan nantinya,” tegasnya. Sementara itu, anggota DPRD Seluma Martoni SHI menjelaskan, dalam penyelesaiaan sengketa itu, Pemkab harus netral. Sehingga bagi warga maupun perusahaan yang bersalah bisa diberikan sanksi tegas. “Mestinya rapat lanjutan terhadap permasalahan PT AA dengan warga dan PTPN VII bisa diselesaikan dengan segera dan jangan berlarut-larut,\" katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: