Butuh BOS APBD

Butuh BOS APBD

BENTENG, BE - Kepala SMPN 1 Karang Tinggi, Supriyanto S.Pd mengatakan, praktik pungutan liar (Pungli) disetiap sekolah tidak bisa diatasi, jika tidak ada penegasan dan dukungan dari pemerintah daerah. Karena realisasi Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, seringkali kurang untuk membiayai kebutuhan sekolah pada umumnya. Karenanya, dibutuhkan dan ada harus diupayakan ada dukungan BOS dari APBD, untuk menyelenggarakan pendidikan dengan baik. “Pemerintah telah menetapkan peraturan menyebutkan larangan pungutan apapun dari sekolah sebagai penyelenggara pendidikan yang menerima bantuan BOS melalui Permendikbud Nomor 60 tahun 2011. Tetapi seringali dana itu kurang. Kenyataan di lapangan, masih saja banyak pungutan di setiap sekolah, yang menimbul keresahan di masyarakat,” ungkapnya. Menurutnya, bantuan BOS pusat dapat diimbangi juga dengan adanya BOS daerah. Bila ada BOS daerah secara bertahap bisa membantu  pemenuhan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu . “Maksudnya tidak sekedar mengandalkan BOS pusat saja, tetapi mengandalkan juga bantuan BOS APBD untuk mencukupi kebutuhan,” ujar Supriyanto. Dikatakannya, sekolah didirikan masyarakat yang keseluruhan pendanaannya secara mandiri keberatan dengan keputusan tersebut. Diketahui dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas), disebutkan kedudukan sekolah swasta dan Negeri itu kedudukannya belum dilaksanakan baik oleh pemerintah. “Terkesan masih terdapat diskriminasi yang sangat kuat antara sekolah negeri dan swasta, tetapi peraturannya diberlakukan sama. Pemerintah wajib meninjau kembali keputusan tersebut atau memberikan bantuan yang sama pada sekolah, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” harapnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: