Hosen: Pengadaan Buku Sesuai Prosedur
KOTA MANNA, BE – Meskipun Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolres Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan pengusutan terhadap pengadaan buku senilai Rp 1,5 M di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Dikpora) BS, pihak Dinas Dikpora siap mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilakukan. Sebab Pihak Dinas Dikpora memastikan pengadaan buku tersebut sudah sesuai prosedur. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dikpora BS, Sahidin Maim MPd melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hosen Syam SPd kemarin. “Kami merasa proses pengadaan buku tidak menyimpang dan sudah sesuai prosedur,” kata Hosen Syam. Menurutnya, pengadaan buku tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2013 untuk pengadaan buku ensiklopedia tingkat SMA dan SMK, buku-buku kitab suci, kamus, buku keagamaan, dan buku bahan bacaan atau penunjang perpustakaan di masing-masing sekolah. Adapun proses pengadaan itu dilakukan secara tender dan dimenangkan oleh CV Rewanista dengan nilai kontrak Rp 1.987.212.000. Hanya saja mengingat pada saat penandatangan kontrak akhir November 2013 sehingga pelaksanaan kegiatan hanya satu bulan lebih, membuat pihak rekanan tidak mampu menuntaskan kegiatannya hingga kegiatan tersebut putus kontrak. Setelah semua kegiatan pengadaan buku dicek, ternyata pihak rekananan hanya menyelesaikan volume giatan hanya 75 persen, atau dari 300 lebih judul buku yang harus dimasukan, ternyata hanya 287 judul yang selesai. Maka pihaknya Dikpora pun hanya membayar senilai 75 persen tersebut atau hanya membayar Rp 1,5 milyar. ”Kami tidak tahu dimana letak salahnya, namun kami persilahkan jika pihak penyidik untuk melakukan pengusutan terhadap pengadaan buku ini,” ujar Syam. Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK belum mau menjelaskan kesalahan pada pengadaan buku itu. Namun untuk memastikan jumlah kerugian negara dari pengadaan itu, Farouk mengatakn, pihaknya akan segera mendatangkan tim auditor dari BPKP. “Setelah diaudit BPKP nanti akan tahu dimana kesalahannya dan berapa besar kerugian negara dalam pengadaan buku tersebut,” terangnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: