Mobnas Kades Suban Ditarik?

Mobnas Kades Suban Ditarik?

SEMIDANG ALAS, BE - Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE meminta Camat Semidang Alas (SA) Napsin Rahim SPd menarik paksa mobil dinas bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dari tangan kepala desa (Kades) Suban, Neri Nurhayati. Kebijakan itu terkait dengan status Kades masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. “Saya sudah perintahkan camat untuk menarik mobil dan motor dinas yang ada dengan Kades tersebut,” kata Mufran. Disampaikannya, Kades tersebut meninggalkan dan mengabaikan tugasnya itu telah melanggar aturan. Akibatnya, pelayanan di Desa Suban sendiri menjadi terhalang, bahkan terhenti. Ironisnya, didapati kendaraan roda dua juga telah tergadaikan oleh Kades tersebut. Serta mobil dinas telah terlantar tidak memiliki ban lagi yang diparkirkan. Untuk itu, katanya, diharapkan Camat SA segera menarik kendaraan tersebut. Setidaknya terlebih dahulu mengamankan kendaraan yang dibeli dengan uang negara tersebut ke kantor kecamatan. “Saya sudah perintahkan camat untuk menarik kendaraan dinas, hanya saja surat perintah tertulis segera menyusul,” sampainya. Ditegaskan Mufran, sebenarnya ia enggan bertindak terlalu jauh dalam kebijakan itu. Namun, katanya, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Setuju tidak setuju hal ini harus dilakukan. Mengingat adalah uang negara yang membeli kendaraan itu seningga harus dipertangungjawabkan,” terangnya.

Satpol Diminta Aktif Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Seluma hingga kini belum berhasil menarik sejumlah kendaraan dinas yang masih dipergunakan oleh mantan pejabat. Sehingga Satpol PP diminta aktif mengusulkan anggaran operasional. “SK tugas penarikan telah dikeluarkan. Namun belum ada hasilnya. Jika terkendala dana, maka Satpol PP dapat mengajukan nota dinas, sehingga dapat dicarikan anggarannya,” kata Wabup Mufran Imron. Disampaikannya, hingga saat ini Satpol PP belum melakukan tugasnya dengan dalih tidak adanya dana oprasional. Sehingga hanya, menyurati agar beberapa kendaraan dinas yang masih di tanggan sejumlah pejabat tersebut dapat dikembalikan tanpa dilakukan jemput paksa. “Jika memang ada ancaman maka hal tersebut dapat ditindak lanjuti dan jangan sekali-kali untuk merasa iba untuk menarik kendaraan dinas tersebut. Toh kita masih memerlukan kendaraan tersebut,” sampainya. Terpisah,  Kepala Satpol PP Seluma  Thamaludin Mantap M.Pd menguatrakan jika saat ini pihaknya memang telah menyurati sejumlah pemakai kendaraan dinas yang belum di kembalikan secara tertulis. Hanya saja, belum ada satupun yang mengindahkan pemberitahuan tersebut. “Beberapa diantaranya memang telah kita surati, namun belum ada tanggapan satupun,” tegasnya. Sementara utntuk anggaran dan dana oprasional tersebut memang tidak ada dan kewalahan dalam hal tersebut. Jika memang mengaharuskan untuk mengajukan maka Satpol akan segera untuk mengajukan nota dinas agar bisa dicarikan solusinya secara baik. “Operasional telah ada maka kita pastikan kendaraan yang dipergunakan oleh sejumlah mantan pejabat pasti akan tertarik semua,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: