Kades Minta Cairkan Dana Percepatan

Kades Minta Cairkan Dana Percepatan

SAM, BE – Kepala Desa (Kades) Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Panji Kusuma Yudha meminta Pemkab Seluma segera mencairkan dana percepatan  pembangunan desa. “Usulan perencanaan telah selesai sehingga tinggal pengajuan. Sehingga kedepannya bisa di percepat dan harus melalui beberapa tahapan,” kata Kades Panji.Ia mengharapkan proses dalam proses pencairan tidak tidak ada kendala. Mengingat, saat ini telah memasuki bulan Mei. Dikawatirkan, jika belum dicairkan, maka pembagunanpun akan berjalan ditempat. Diketahui, dana percepatan tersebut sebesar Rp 118 juta per desa. “Kita juga mengharapkan prosesnya tidak memakan waktu lama,” sampainya. Menurutnya, penggunaan anggaran desa tersebut tetap menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Karena seperti tahun sebelumnya penggunaannya diatur langsung berdasarkan peraturan bupati (Perbup). Sehingga penggunaannya tidak melenceng dari jenis-jenis pekerjaan yang boleh dikerjakan. “Apa yang akan dikerjakan ini telah mendapat persetujuan dari perangkat desa dan telah disetujui. Kalo desa kita jelas akan membangun balai desa terpentingnya,” sampainya Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPPKAD) Irihadi MSi menegaskan, pihaknya akan mempermudah proses pencairan tersebut. Hanya saja terlebih dahulu harus sesuai dengan administrasi yang berlaku. Sehingga nantinya tidak menyalahi aturan yang ada. “Kita tidak mempersulit, hanya saja harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang benar,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: