12 Mei, KPU Umumkan Calon Terpilih

12 Mei, KPU Umumkan Calon Terpilih

TUBEI,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong bakal mengumumkan calon legislatif terpilih tanggal 12 hingga 18 Mei 2014 mendatang. Anggota Komisioner KPU Kabupaten Lebong Hendrivan Aptawan SPi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (29/4) di ruang kerjanya menuturkan,\"Untuk agenda dan jadual penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat DPRRI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dilakukan pada tanggal 11-13 Mei 2014 mendatang. Kemudian tanggal 12 sampai 18 Mei untuk pengumuman calon terpilihnya,\" jelas Hendrivan. Dikatakan Hendrivan, jadwal penetapan dan pengumuman tersebut sesuai dengan PKPU nomor 21 tahun 2013, tentang perubahan keenam atas peraturan KPU nomor 07 tahun 2012 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilih umum anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 19 tahun 2013. \"Mudah-mudan jadwal penetapan dan pengumuman ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala,\" kata Hendrivan. Sementara itu, berdasarkan Perolehan suara dalam perebutan kursi DPRD pasca pemilu 9 April lalu ditingkat panitia pemungutan suara (PPS), tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong. Dari hasil perhitungan rekapitulasi KPU Lebong, Partai Nasdem unggul dengan perolehan suara partai mencapai 8311 suara. Selain itu, untuk posisi Wakil Ketua 1 DPRD Lebong diprediksi akan diduduki oleh wakil rakyat dari partai Golkar dengan perolehan total suara seluruh Dapil Lebong mencapai 7.499 suara. Sedangkan posisi Waka II DPRD Lebong diprediksi bakal diisi oleh wakil rakyat terpilih dari Partai Demokrat dengan jumlah total suara keseluruhan mencapai 7.424. Diketahui, secara keseluruhan untuk pembagian jatah kursi 25 anggota DPRD Lebong periode 2014-2019, untuk Partai Nasdem mendapatkan 3 kursi, PDIP 3 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Hanura 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi dan PKB juga mendapatkan jatah 3 kursi. Sedangkan untuk partai PPP, Partai Gerindra dan PKPI masing-masing mendapatkan 2 jatah kursi. Sedangkan satu kursi terakhir didapatkan oleh Partai Bulan Bintang pada Dapil 3 Lebong.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: