Mobnas Ajudan Bupati Tabrak Rush

Mobnas Ajudan Bupati Tabrak Rush

BENGKULU, BE -  Mobil Dinas (Mobnas) jenis Toyota Hilux nopol BD 9013 YY milik Pemkab Benteng menabrak mobil jenis Toyota Rush BD 1875 AG yang dikemudikan Heru (17), di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu mobnas yang dikendarai oleh Ferry, salah seorang pengawal Bupati Benteng, Ferry Ramli melaju dengan kencang. Kemudian menyalip mobil yang berada di depannya dari sebelah kiri. Hingga akhirnya menghantam mobil Heru yang sedang berhenti. Heru mengatakan, saat itu dia sedang menerima telepon dari temannya. Karena itulah dia meminggirkan mobil yang sedang dikendarainya. Siswa SMA yang beralamat di Lingkar Barat ini tak menyangka kalau bisa tertabrak dari belakang. \"Saat itu, saya sedang nerima telpon. Makanya saya pinggirkan. Tiba-tiba ada dentuman dari belakang hingga mobil bergeser ke depan,\" sampainya. Untung tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Namun, kaca belakang mobil Heru rusak parah. Tak hanya itu, bodi mobilnya juga penyok dan hancur. \"Belum menghitung jumlah kerugiannya, yang jelas kami minta ganti rugi hingga mobil ini bisa baik lagi,\" jelasnya. Sementara itu, Nur Hidayat, anggota Satpol PP Bidang Penyidik PNS Benteng yang langsung hadir di Mapolres Bengkulu membenarkan kejadian tersebut. Dia menerangkan bahwa Ferry merupakan pengawal dari Bupati Benteng dan pihaknya berjanji akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. \"Kami siap untuk memenuhi permintaan korban terkait ganti rugi. Kecelakaan ini kemungkinan terjadi karena sopir mobil yang bernama Feri ini sedang buru-buru,\" pungkasnya. Hingga siang kemarin, kedua mobil tersebut masih diamankan di Mapolres Bengkulu. Kepolisian juga memeriksa korban serta pelaku, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: