PAN Lepas Tangan
CURUP, BE - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, tidak akan ikut campur terhadap perselisihan suara yang terjadi antara M Doyo dan Ari Wibowo yang nota bene kader PAN, hingga berujung pada pengusutan hukum yang kini tengah dilakukan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Legislatif April 2014. Hal itu ditegaskan Sekjen DPC PAN RL Indra Safri, SH kepada wartawan di Curup, Selasa (29/3). \"Upaya internal sudah kita lakukan dengan memangil kedua kader kita tersebut bahkan sebelum kasus ini berlanjut ke Panwaslu, hanya saja upaya hukum yang dilakukan M Doyo juga hak dan kita tidak bisa ikut campur hingga ke ranah hukum,\" tegasnya. Indra mengakui, konflik selisih suara tersebut telah ditindak lanjuti dengan rekomendasi penghitungan ulang suara di TPS 6 Kelurahan Jalan Baru. \"Hasilnya tidak ada perdebatan lagi, Ari Wibowo memang mendapatkan 17 suara, berbeda dengan C1 hologram yang ditampilkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RL di situs Pemilu KPU,\" ungkap Indra. Hanya saja, soal upaya lain yang dilakukan M Doyo terkait dugaan tindak pidana pemilu pihaknya kembal menegaskan tidak bisa terlibat jika kasus tersebut sedang ditangani aparat hukum Gakkumdu. \"Sebagai organisasi politik tempat keduanya bernaung, kami akan kembali melakukan pemanggilan agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik lanjutan antar keduanya,\" tegasnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: