Satpol PP Bentuk Tim Penertiban Mobnas
TAIS, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini telah membentuk tim penarikan kendaraan dinas yang masih dipegang mantan pimpinan DPRD Seluma. “Tim telah dibentuk. SK-nya sudah ada, sehingga dengan segera tim ini akan bergerak untuk menarik kendaraan tersebut. Hanya saja tetap tim ini membutuhkan biaya operasional dan dana transportasi,” kata Kasat Pol PP Seluma Thamaludin Mantap MPd. Disampaikan, Selain untuk menarik mobnas yang masih dipakai oleh mantan pimpinan DPRD Seluma. Satpol PP Seluma juga mendapatkan tugas untuk menarik sebanyak tujuh unit mobil dinas yang ada di SKPD di lingkungan Pemkab Seluma. Karena mobnas tersebut masih dipakai oleh para mantan pejabat yang sudah dimutasikan. Tapi tetap saja dipakai. Padahal harusnya dikembalikan ke SKPD yang bersangkutan agar bisa digunakan oleh pejabat yang baru. “Sebelumnya kita tetap mengharapkan kesadaran dari pemegang kendaraan untuk dapat mengembalikan tanpa dilakukan penjemputan secara paksa,” sampainya Diketahui, sebelumnya keluarga mantan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait akhirnya mengembalikan seluruh mobil dinas (mobnas) yang sebelumnya digunakannya. Mobnas jenis Toyota Fortuner seri 2.7 , kemudian mobnas jenis Ford Everest dan jenis Ranger tersebut sudah dparkir di halaman Kantor DPRD Seluma. Sehingga bisa dimanfaatkan dan digunakan oleh pimpinan DPRD Seluma yang saat ini menjabat dan belum memiliki kendaraan dinas untuk menunjang kegiatannya. Saat ini masih ada tiga unit mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan Waka I Jonaidi Syahri S.Sos dan mantan Waka II Ir H Muclis Tohir ke Kantor Sekretariat DPRD Seluma. Yakni dua unit mobil Toyota Fortuner seri 2.5 dan satu unit mobil Ford Everest yang digunakan oleh mantan Waka I DPRD Seluma. Sekretariat DPRD Seluma sendiri mengarapkan agar mantan pimpinan DPRD Seluma tersebut bisa segera mengembalikan mobil dinas yang masih dipegangnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: