Angota Dewan Usul Staf Ahli

Angota Dewan Usul Staf Ahli

TAIS, BE - Demi menghindari sandungan hukum, DPRD Seluma berencana mengusulkan anggaran pengangkatan staf ahli bagi anggota komisi dan fraksi. “Dengan staf ahli, maka segala tindakan dewan diketahui, apa lagi sebagian dewan tidak mengusasai hukum,” kata Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi SE kemarin. Menurutnya, staf ahli tersebut dibutuhkan untuk memdampingi tugas-tugas anggota DPRD Seluma sesuai dengan komisi masing-masing berdasarkan tugas dan tanggungjawabnya. Selain itu, pengusulan ini sebagai bentuk pengiritan. Jika Sekretariat mendatangi pakar hukum seperti yang sudah-sudah. Sehingga harus mendatangkan staf ahli dadakan jika terjadi permasalahan. Dibandingkan, jika di DPRD Provinsi setiap komisi sudah didampingi oleh staf ahli yang menguasai tugas dan fungsi angota dewan di komisi. “Ini akan kita usulkan terlebih dahulu, setelah tahun ini untuk pembayaran honor sekretariat tersebut belum ada mata anggarannya,” sampainya. Untuk penempatan staf ahli komisi sudah dipastikan akan dilaksanakan setelah APBD Perubahan. Namun untuk penempatan staf ahli fraksi saat ini masih menjadi pembahasan. Karena untuk staf ahli komisi cukup ditempatkan sebanyak tiga orang. Sedangkan untuk staf ahli fraksi lebih dari tiga orang dan biaya yang dibutuhkan jelas lebih besar. “Kalau untuk staf ahli secretariat DPRD dalam bidang hukum saat ini sudah ada yakni Dr Elektison Somi yang sebelumnya sudah sering mendampingi DPRD dalam pembahasan yang menyangkut masalah hukum,” tegasnya. Menurutnya, tugas staf ahli nantinya bukan hanya mendampingi dewan dalam pembahasan berdasarkan tugas masing-masing komisi. Tapi staf ahli komisi juga dituntut lebih berwawasan. Sehingga bisa menghubungkan anggota DPRD Seluma ke daerah lain yang lebih maju untuk melakukan studi banding. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: