Junaidi ‘Tutup Mulut’ Soal Calon Wagub

Junaidi ‘Tutup Mulut’  Soal Calon Wagub

\"\"BENGKULU, BE - Bursa calon wakil gubernur semakin memanas. Nama-nama tokoh yang bakal bersaing pun terus bermunculan. Pasalnya, Plt Gubernur H Junaidi Hamsyah MPd sudah dipastikan akan segera dilantik sebagai gubernur definitif. Namun ketika dicecar wartawan sosok kriteria calon Wagub yang cocok mendampinginya, Junaidi lebih memilih \'tutup mulut\'. \"Saya tidak bisa mengomentari ini ya,\" kata Junaidi Hamsyah.

Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Agusrin M Najamudin ST, Junaidi Hamsyah mulai sering menghindari wartawan. Sikap Junaidi yang acuh terhadap wartawan mulai dirasakan semenjak mantan pendamping Agusrin itu akan dilantik menjadi gubernur definitif.  Terlepas dari itu, hingga saat ini Mendagri belum menjadwalkan pelantikan gubernur definitif. Badan Musyawarah (Bamus)  DPRD Provinsi  masih menunggu surat Mendagri terkait jadwal pelantikan Junaidi. \"Kami masih menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri yang tentang persiapan pelantikan,\" kata Anggota Bamus H  Hery Alfian.

Ia mengatakan, surat Mendagri tersebut akan menjadi dasar bagi Banmus menggelar rapat untuk menentukan jadwal paripurna istimewa pelantikan Gubernur Bengkulu.  Mendagri masih menunggu salinan putusan MA tentang putusan penolakan PK Agusrin melalui Pengadilan Negeri Jakarta.

\"Kalau salinannya sudah dapat maka Dirjen Otda membuat surat untuk pelantikan yang disampaikan ke DPRD,\" ujarnya. Sementara itu Sekretaris Provinsi Drs H  Asnawi A Lamat mengatakan, pelantikan gubernur definitif akan dilaksanakan pada rentang waktu antara 10 hingga 16 Desember 201e. Saat ini, Kemendagri sedang menunggu salinan putusan MA tentang putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi mantan Gubernur  Agusrin Najamudin.

Selain itu, juga akan menunggu putusan PTUN Jakarta terkait terhadap Keppres nomor 40 dan Keppres nomor 48 tahun 2012 tentang pemberhentian Agusrin sebagai gubernur Bengkulu dan pelantikan Junaidi Hamsyah sebagai gubernur untuk sisa masa jabatan 2010-2015. Tolak Tuntutan Pendukung Agusrin Di bagian lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menolak tuntutan pendukung mantan Gubernur Bengkulu H Agusrin M Najamudin.  Tuntutan tersebut agar Pemprov Bengkulu melaporkan ke Polda Bengkulu terhadap pihak yang melakukan sweeping foto-foto Agusrin. \"Kami tidak akan melaporkan (aktivis mahasiswa). Sebab semua aset Pemprov. Mahasiswa aset pemprov, LSM juga aset Pemprov,\" kata Kepala Badan Kesbanglinmaspol Fauzi, kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya justru akan mengajak kedua belah pihak untuk berdiskusi mencari titik temu, antara apa yang diinginkan mahasiswa dan keinginan LSM. Pihaknya, hanya akan melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang sedang bertentangan itu. \"Kita semua tahu, semua untuk pembangunan  di Provinsi Bengkulu,\" katanya.

Fauzi  mengatakan, pihaknya mengetahui apa yang diinginkan kedua belah pihak, semuanya dinilai sangat baik. Tetapi, ia mengatakan Pemprov Bengkulu dibatasi dengan aturan-aturan berlaku. Kesbanglinmaspol akan mengundang kedua belah pihak yang pro dan kontra terhadap pencopotan gambar-gambar Agusrin. \" Harapan kita keduanya bisa segera hadir,\" tuturnya Terkait ancaman akan mempolisikan Plt Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dan Sekprov Drs H Asnawi A Lamat MSi, pihaknya belum akan menanggapi.

Ia mengatakan akan menunggu perkembangan berikutnya apabila benar ada pihak-pihak yang ingin melaporkan atasnya itu. \"Kita cari dulu solusi yang tepat. Harapan kita, semua pihak dapat mengambil langkah yang baik-baik saja,\" pungkasnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: