Buta Huruf, Warga Ditipu Puluhan Juta
ARGA MAKMUR, BE - Ujang (24), warga Marga Jaya Kecamatan Padang Jaya melaporkan Kh (38) dan Lu (40), warga setempat ke Polres BU. Lantaran ibunya Rowati diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan dua orang tersebut. Kronologi diketahui belum lama ini kedua pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB siang, disaat korban sendirian di rumah. Pelaku mendatangi rumah korban menanyakan masalah kebun di dusun setempat, dengan luas 120 meter X 120 meter. Kedua pelaku mengatakan kepada korban bahwa suami korban Akral (40), belum membayarkan kebun yang baru dibelinya tersebut. Mendengarkan penuturan kedua pelaku, korban yang tidak begitu banyak bertanya langsung saja menyerahkan uang senilai Rp 50 juta kepada kedua pelaku dan menandatangani surat perjanjian. Karena korban buta huruf, korban tidak tahu apa isi surat perjanjian yang sudah ditandatangani tersebut. Usai mendapatkan apa yang menjadi keinginannya itu, kedua pelaku langsung pulang. Setelah suami korban pulang dan mengetahui adanya kejadian itu, dia langsung marah, karena kedua pelaku telah menipu korban. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres BU. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops Kompol Frengki Leo AMd membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga saat ini kasus itu masih diproses terlebih dahulu serta memanggil saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus apapun, terutama dengan perihal penandatanganan yang tidak jelas. \"Kasus ini masih proses, dan diharapkan warga berhati-hati agar kejadian yang sama tidak terulang lagi,\" demikian Frengki.(117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: