Pelindo Tolak Usul Pemprov

Pelindo Tolak Usul Pemprov

BENGKULU, BE - Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Bengkulu memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, mendapatkan penolakan dari pihak PT Pelindo. Penolakan itu dikarenakan Pelindo mengklaim tidak ada aturan yang mengatur bahwa dibolehkan memberi kontribusi secara langsung kepada pemerintah daerah, meskipun PT Pelindo sudah mendapatkan keuntungan dari usahanya sebagai operator Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. \"Sebenarnya kami tidak menolak dan tidak keberatan memberikan kontribusi PAD kepada pemerintah daerah, tetapi karena hal itu tidak dibolehkan secara peraturan. Karena tidak dibolehkan itulah sampai saat ini PT Pelindo II Bengkulu belum pernah memberikan kontribusi baik bersumber dari bagi keuntungan maupun dari sumber lainnya,\" kata General Manager PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Nurhikmat saat dihubungi BE, kemarin. Ia mengaku, hal yang sama juga sudah pernah terjadi beberapa tahun lalu. Bahkan pihaknya sudah mengajukan pemberian kontribusi itu kepada PT Pelindo pusat. Hanya saja usulan itu ditolak, dengan alasan tidak ada peraturan yang bisa dijadikan dasar hukumnya. \"Kalau saja dibolehkan, tentu sudah dari dulu kami sumbangkan PAD secara langsung,\" ungkapnya. Kendati demikian, ia mengaku celah pemerintah daerah untuk mendapatkan PAD langsung dari pelabuhan masih terbuka lebar, yakni dengan cara mendirikan badan usaha yang akan bekerjasama dengan Pelindo. Dari kerjasama itu, Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) berbagi keuntungan dengan Pelindo yang besarannya ditentukan kesepakatan kedua belah pihak. \"Satu-satunya jalan untuk mendapatkan PAD hanya melalui BUMD, mengingat Pelindo sendiri tidak bisa berbisnis dengan pemerintah daerah karena pemerintah daerah bukan lembaga bisnis yang berorientasi pada keuntungan,\" paparnya. Selain itu, Nurhikmat juga membantah dikatakan selalu menghindar saat diundang Pemprov untuk membahas persoalan tersebut. Ia bahkan mengaku sudah bertemu dengan gubernur dan menyampaikan bahwa PT Pelindo II Bengkulu akan tersandung kasus bila memberikan PAD secara langsung. \"Saya tidak pernah menghindar jika diundang pihak pemprov,\" tukasnya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Plt Sekda Drs H Sumardi MM mendesak PT Pelindo II Cabang Bengkulu untuk memberikan kontribusi berupa PAD secara langsung, bukan dalam bentuk APBN yang diterima Pemprov dari pemerintah pusat setiap tahunnya. Sumardi menyebutkan, sejak PT Pelindo II berdiri sampai saat ini belum pernah memberikan kontribusi, padahal PT Pelindo II sendiri beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu. Kontribusi yang diminta pemprov itu berupa bagi keuntungan yang akan dimasukkan ke dalam pendapatan lain-lain yang sah secara undang-undang. \"Sudah sewajarnya mereka (PT Pelindo) selaku operator Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu memberikan kontribsui dari sekian keuntungan yang diperolehnya setiap tahunnya,\" kata Sumardi. Menurutnya, selama ini Pelindo terkesan menyembunyikan keuntungan yang diperolehnya agar tidak diminta oleh Pemprov, bahkan Pelindo mengaku terus mengalami kerugian karena tingginya biaya pengerukan alur dan biaya pemeliharaan kedalam kolam. \"Kalau melalui APBN sudah menjadi kewajiban kita mendapatkannya karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan yang kita minta ini adalah kontribusi secara nyata dan langsung,\" sebutnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: