21 Juni Dewan Dilantik
CURUP, BE - Meski kepastian calon anggota legislatif yang akan duduk di DPRD Rejang Lebong (RL) sudah kian pasti, berdasarkan penghitungan sejumlah lembaga survei maupun partai politik. Namun kepastian akhir penetapan calon terpilih masih akan menjadi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, Jum\'at (25/04) Ketua KPU RL Muhammad Saleh menerangkan, berdasarkan peraturan KPU nomor 19 tahun 2013, pihaknya akan melakukan pleno penetapan hasil pemilu 9 April lalu pada awal Mei 2014 mendatang. \"Kita telah menuntaskan pleno rekapitulasi suara di Provinsi Bengkulu, jika tidak ada halaman antara tanggal 7-10 Mei 2014 kita lakukan penetapan hasil Pemilu di RL,\" ungkapnya. Penetapan hasil Pemilu ini, sambung Saleh, akan menjadi dasar pelantikan bagi anggota dewan yang baru nantinya. \"Kewenangan pelantikan anggota dewan ini akan diurus sekretariat dewan, jika tidak ada halangan sekitar Juni- September pelantikan anggota DPRD RL yang baru, mungkin sekitar tanggal 21 Juni tergantung kesiapan sekretariat dewan,\" terangnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: