Caleg Nasdem Mengaku Raib Suara

Caleg Nasdem Mengaku Raib Suara

TAIS, BE - Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Seluma asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil II nomor urut 2 Zamhari Yakub mengaku kehilangan 3 suara dalam proses rekapitulasi KPU. Kemarin (24/4) ia melaporkan kasus tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Seluma. Diketahui, dalam laporan yang diterima Panwaslu kabupaten Seluma kemarin pukul 10.00 WIB tersebut Caleg dari kader nasdem ini juga mempertanyakan kemana menghilangnya suaranya saat penghitunggan. Baginya bukan masalah hilangnya tiga suara. Karena meskipun diberikan 10 suara sebagai wakil rakyat. Mengingat hal tersebut juga harus di pertangung jawabkan dan merupakan amanah dari masyarakat yan g telah memilihnya. Sementara itu, menurut Anggota Panwaslu Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Yefrizal SE mengatakan meskipun pelaksanaan pleno sudah selesai dilaksanakan. Namun laporan yang disampaikan oleh Zamhari Yakub tetap diterima oleh Panwaslu Kabupaten Seluma. Hanya saja terlebih dahulu akan terlebih dahulu untuk dilakukan pembahasan dan telaaah bersama anggota panwas lainnya. “Laporan yang disampaikan oleh Zamhari Yakub tetap dilaporkan kembali ke Bawaslu  dan nanti hasil pembahasan akan kita sampaiakan lagi melalui papan pengumuman yang ada,” sampainya. Disayangkan, jika memang akan adanya hal ini kenapa dilaka penghitunggan suara di tingkat kevcamatan tidak ada berita acara dan komplien dari sejumlah saksi terutama saksi. Hanya saja kenapa dikala seluruh tahapan telah selesai baru akan dilaporkan oleh caleg tersebut. “Mestinya ini jauh-jauh hari telah dilaporkan sehingga berita acara keberatan ada,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: