Kapolda Evaluasi Kasus Mandeg

Kapolda Evaluasi Kasus Mandeg

GADING CEMPAKA, BE - Slogan, Awasi, Koreksi dan Tegur Kami, yang dilontarkan Kapolda Bengkulu, Brigjend  Pol Drs  AJ Benny Mokalu, bukan hanya sebatas ucapan  semata. Orang nomor 1 di Mapolda Bengkulu ini, serius mengungkap dan menuntaskan kasus yang ditangani Polda Bengkulu saat ini, baik itu Tindak Pidana Umum (Pidum) maupun Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Dalam waktu dekat Kapolda mengevaluasi dan mengoreksi Jajarannya, baik unsur pimpinan maupun penyidik. Terutama yang tengah menangani kasus, yang tak kunjung tuntas alias mandeg.

\'\'Akhir tahun ini, Saya langsung memimpin rapat evaluasi baik terhadap unsur  pimpinan maupun penyidik, yang tengah menangani berbagai kasus belum diselesaikan. Karena ini sesuai dengan moto kita, yaitu awasi, koreksi dan tegur kami,\" ucap Kapolda AJ Benny Mokalu, kemarin pada wartawan.

Contohnya kasus mandeg itu antara lain, dugaan korupsi pengadaan kamputer Tablet di DPRD Provinsi Bengkulu, dugaan pencemaran lingkungan RS Tiara Sella, dan kasus lainnya.

Ditambahkan Perwira tinggi (Pati) Spesialis Serse itu, evaluasi terhadap unsur pimpinan dan penyidik ini  bertujuan untuk mengetahui sejauh mana proses  perjalanan kasus yang sudah dilaksanakan, apa saja kendalanya, dan apa solusi yang bisa ditempuh, untuk menuntaskan kasus tersebut. Dengan begitu seluruh masyarakat Bengkulu dan pelapor yang melaporkan dan mengadukan  masalahnya ke Polda Bengkulu dan jajaran merasa puas. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tumbuh dengan baik. \'\'Dengan terobosan seperti ini, kita harapkan masyarakat puas dengan kinerja kepolisian, khususnya di Provinsi Bengkulu ini,\" pungkasnya. (111)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: