12.173 Pemilih Golput

12.173 Pemilih Golput

TUBEI,BE - Berdasarkan hasil Pleno rekapitulasi suara ditigkat KPU Kabupaten Lebong beberapa waktu yang lalu, diketahui tidak semua masyarakat di Kabupaten Lebong menyalurkan hak pilih mereka pada pemilihan calon anggota legislatif baik DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada 9 April lalu. Dari 79.516 data pemilih tetap di Kabupaten Lebong, hanya 67.343 pemilih yang menggunakan hak pilih mereka. Jika jumlah itu dikalkulasikan artinya ada 12.173 pemilih yang tidak menggunakan hak pilih mereka alias menjadi golongan putih (Golput). Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara Hendrivan Aptawan SPi mengatakan, pada pemilu tahun 2014 ini jumlah angka golput menurun, dibandingkan tahun sebelumnya yakni tahun 2009 lalu. Pada Pemilu Legislatif 2009 lalu angka Golput berada di angka 34 persen. Namun pada Pileg kali angka Golput hanya 9,67 persen. \"Untuk mencapai hal ini tentunya banyak cara yang sudah dilakukan KPU Lebong untuk mengurangi angka Golput. Diantaranya publikasi di media, pendekatan komunitas serta terobosan lainnya yaitu membentuk relawan demokrasi di seluruh wilayah Kabupaten Lebong untuk beberapa segmen. Mulai dari segmen kaum marginal, segmen kelompok agama, hingga segmen kaum penyandang disabilitas. Alhamdulillah kalau kita lihat angka golput saat ini menurun dibandingkan tahun 2009 lalu,\" jelas Hendrivan Jika dirincikan, dari total Data pemilih sebanyak 79.516 pemilih yang terdiri dari jumlah pemilih terdaftar dalam Daftar Peilih Tetap (DPT) sebanyak 77.096. Sedangkan jumlah pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)/pemlih dari TPS lain 26, Pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) 606, Daftar Pemilih Khusus tambahan (DPKTb)/pengguna KTP dan KK/nama sejenis lainnya adalah 1.788. Jika dibandingkan total jumlah pengguna hak pilih adalah 67.343 yang terdiri dari, pengguna Hak pilih dalam DPT 65.104, pengguna hak pilih dalam DPTb/pemilih dari TPS lain sebanyak 28, pengguna hak pilih dalam DPK 444, Pengguna hak pilih dalam DPKTb/pengguna KTP dan KK/Nama sejenis lainnya  1767, Pengguna Hak pilih 67.343. Sementara itu dari jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan 2 persen yaitu sebanyak 78,741, jumlah suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak/keliru coblos yaitu 8 surat suara, jumlah surat suara yang tidak digunakan yaitu 11.410, dan jumlah surat suara yang digunakan 67.343 . Kemudian dari total 67.343 surat suara yang tidak digunakan tersebut, jumlah total suara yang dinyatakan tidak sah yaitu sebanyak 7.990 dan surat suara yang dinyatakan sah yaitu sebanyak 59.353.(777) Dapil                DPT    DPTb    DPK    DPKtb    Total Dapil I Data Pemilih            18.087    7    124    220    18.438 Pengguna Hak Pilih        15.869    7    103    220    16.199 Tidak menggunakan hak pilih    2.218    -    21    -    2.239 Dapil 2 Data PEmilih            22.303    2    242    726    23.273 Pengguna Hak pilih        18.832    4    161    720    19.717 Tidak menggunakan hak pilih    3.471    +2    81     6    3.556 Dapil 3 Data Pemilih            36.706    17    240    842    37.805 Pengguna Hak Pilih        30.403    17    180    827    31.427 Tidak menggunakan hak pilih    6.303    -    60    15    63.78

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: