Pelajar Dihamili dan Dipaksa Aborsi
BENGKULU, BE - MS (15), salah seorang pelajar yang beralamat di Jalan Karang Indah, Sumur Dewa, Selebar, Kota Bengkulu melaporkan SA. Kepada penyidik, korban MS mengaku telah disetubuhi hingga hamil oleh SA dan dipaksa SA untuk melakukan aborsi. Kronologis kejadian, berawal dari korba berkenalan dengan pelaku. Setelah itu, pelaku menemui korban di kosan Bunda yang berada di Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu. Kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri secara berulang-ulang sejak Desember 2013 itu. Akhirnya, korban hamil, kemudian meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun pelaku malah memaksa dan mengancam korban agar melakukan aborsi. Merasa telah dikhianati cintanya dan terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu pada Selasa (22/4). Saat dikonfirmasi, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi menerangkan baru menerima laporan tersebut. Laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti. \"Kami baru menerima laporan ini dan akan kami tindak lanjuti. Karena ini melanggar Undang-undang perlindungan anak,\" tegasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: