Mutasi Guru Usai UN
TAIS, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud) Kabupaten Seluma terpaksa menunda mutasi 173 kepala sekolah dan guru hingga usai Ujian Nasional (UN). Hal ini mengingat kekawatiran UN menjadi terganggu. “Ini berdasarkan pertimbangan. Draft SK telah direkomendasikan oleh bupati. Kita tinggal menunggu pelaksanaan yang tepat saja,” kata Kepala Dinas Dikbud Seluma, Muksir Ibrahim. Disampaikannya, rekapitulasi data mutasi telah ada. Data yang ada itu tidak bisa untuk diganti-ganti lagi. Mutasi harus dilakukan serentak, setidaknya usai pelaksanaan UN baik itu SMP dan SD yang bulan depan akan dilaksanakan. “Mutasi seusai UN tidak merupakan penerapan. Bukan sanksi terhadap kepala sekolah dan guru terkait hasil UN,” sampainya. Menurutnya, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada mereka yang dimutasi seusai UN itu. Melainkan hanya menjalankan daftar mutasi yang telah ada sejak kini. Kendati demikian, pihaknya juga mengharapkan nilai dan tingkat kelulusan diharapkan dapat meningkat dari tahun sebelumnya. “Bupati tidak mengharuskan lulus dengan nilai terbaik. Melainkan harus meningkat dari tahun sebelumnya,” ujarnya. Diketahui, sebanyak 173 kepala sekolah dan guru kembali dimutasi dengan rincian 40 Kepala sekolah dan selebihnya guru biasa. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: