Dipanggil KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) infonya kini kembali memanggil 7 anggota DPRD Seluma untuk diperiksa Jumat (25/4) mendatang. Hal tersebut terkait kasus gratifikasi pengesahan Perda Nomor 12 tahun 2010 tentang proyek multiyears Rp 381 miliar. Sejauh ini, belum didapat konfimarsi terkait kebenaran isu tersebut. “Sejauh ini saya belum mendapatkan akan surat pemanggilan. Dan biasanya jika memang ada pasti melalui kita,” ungkap Kabag Administrasi Hukum Pemerintah Kabupaten Seluma, Mirin Ajib SH MH.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: