Bebas Makanan dan Minuman Kadaluarsa
GADING CEMPAKA, BE - Pemahaman pedagang baik tradisional, toko dan swalayan di dalam Kota Bengkulu untuk menjaga kualitas barang dagangganya semakin meningkat. Terbukti, dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tim terdiri dari BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, sejak 3 hari lalu, tidak ditemukan satu pun dari toko menjual barang kadaluarsa.
Pengambilan sampel dilakukan di swalayan Happy Mart, MM Joyo Mart, Toko Marbun serta distributor makanan dan minuman di Lingkar Barat. Hari kedua dilanjutkan di kawasan pertokoan di sepanjang kawasan Rawa Makmur Kota Bengkulu dan Betungan, juga tidak ditemukan makanan dan minuman kadaluarsa.
\'\'Dari Sidak selama tiga hari digelar, tidak ditemukan makanan dan minuman yang rusak, semuanya bagus. Tidak ditemukan toko yang menjual barang kadaluarsa,\" kata Kabid Perdagangan yang memimpin razia, kemarin.
Menurutnya, tahun ini, ada peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu masih ditemukan banyak maknan kadaluarsa apalagi mendekati waktu natalan. Dalam Sidak tersebut, kebanyakan toko belum me
miliki izin penjualan minuman beralkohol sehingga hanya disarankan untuk mengurus perizinanya ke BPPT. Sebelumnya, Kepala BPOM Bengkului, Zulkifli A.Pt menuturkan razia makanan dan minuman itu dilakukan dalam rangka operasi gabungan nasional (Ogabnas) Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) se-Indonesia bersama dinas instansi seperti Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), kepolisian menggelar razia makanan dan minuman.
\"Saat ini kita tidak menemukan makanan, minuman kadaluarsa begitu juga dengan obat berbahaya,\" katanya. Temuan-temuan di lapangan akan dilaporkan ke BPOM pusat. Ia mengingatkan kepada laporan masyarakat agar cermat dalam membeli produk makanan dan minuman dan terlebih dahulu mengecek tanggal serta tahun kadaluarsa pada produk yang hendak dibeli, pesanya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: