4 Juni, DPT Pilpres Ditetapkan

4 Juni, DPT Pilpres Ditetapkan

BENGKULU, BE - Usai pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota. Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu tidak bisa berleha-leha. Pasalnya KPU Provinsi Bengkulu harus menyelesaikan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Presiden (Pilpres), yang akan diselenggarakan 9 Juli mendatang. \"Tahapannya sudah mulai berjalan, kita sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilres,\" jelas Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. Lebih lanjut Irwan mengatakan, untuk DPS Pilpres pihaknya sudah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu sebagai DPS, dengan jumlah sebanyak 1.358.511 pemilih. DPS tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 3-4 juni. Jumlah tersebut masih akan terus berubah, mengingat saat ini KPU tersebut melakukan validasi data mengenai pemilih yang terdaftar di DPKTB, DPTTB dalam pileg lalu, untuk disinkronkan kedalam DPT yang akan ditetapkan. \"Saat ini masih proses penetapan DPS, kita masih melakukan upaya agar DPT Pilpres nanti tidak ada masalah. Seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan terakomodir di DPT,\" ujar Irwan. Dijelaskan Irwan, DPT dalam Pilres harus lebih baik dari DPT Pileg lalu. Ditengah kesibukan melakukan rekapitulasi, KPU Provinsi dan jajarannya melakukan validasi data pemilih se-provinsi Bengkulu. Tujuannya agar tingkat partisipasi pemilih di dalam pilres di Provinsi Bengkulu lebih baik lagi dari jumlah pemilih dalam Pileg. \"Tentunya lebih banyak masyarakat yang menggunakan hak pilih, maka kualitas Pilpres kita labih baik,\" katanya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: