Larikan Motor, Janda Dipolisikan

Larikan Motor, Janda Dipolisikan

KOTA MANNA, BE –  Ay (25), seorang janda muda asal Padang Guci  yang tinggal di  Kelurahan Ibul Kota Manna, kemarin dilaporkan ke Mapolsek Kota Manna oleh Gusnadi (32) warga Desa Bungin Tambun 2, kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur. Menurut Gunadi, Ay telah membawa kabur sepeda motor miliknya, Yamaha Jupiter MX warna  hitam BD 5163  BD. Akibatnya korban mengalami kerugian lebih dari Rp 10 juta. Kronologis kejadian berawal pada 16 April lalu sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan A Yani, Ibul, Kota Manna, korban bertemu dengan terlapor. Saat itu terlapor meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk suatu keperluan. Akan tetapi hingga kemarin terlapor belum juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.  Korbanpun berusaha mencari terlapor tetap tidak bisa ditemukan. Akhirnya korbanpun melaporkan sepeda motornya telah dibawa kabur pelaku. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH membenarkan telah menerima laporan  penggelapan sepeda motor tersebut. ”Laporan sudah kami terima untuk ditindaklanjuti,” ujar Hasbi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: