Kepsek Malas Belum “Dihukum”

Kepsek Malas Belum “Dihukum”

AIR PADANG, BE - Kasus salah satu kepala sekolah malas di Kecamatan Air Padang, hingga saat ini Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Lais sama sekali belum menyerahkan laporan tertulis, terkait hasil pertemuan pihak pemerintah desa (Pemdes) Desa Teluk Ajang kecamatan Air Padang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara (BU).   Padahal Dikbud ingin mengetahui kejelasan dan permasalahan yang terjadi di SD 3 Air Padang. Kepala Dinas Dikbud Haryadi SPd MM MSi melalui Sekretaris Dikbud Eka Hendriyadi SH MH mengaku belum menerima laporan persolaan itu. Akibatnya, Dikbud belum bisa memanggil pihak kepala sekolah yang bersangkutan, karena menunggu hasil investigasi UPTD. \" Bagaimana mau kita proses, sementara laporan tertulisnya belum ada,\" kata Eka. Menurut Eka, permasalahan tersebut masih akan ditindaklanjuti  UPTD dan pengawas sekolah, yang saat ini masih menginduk di Kecamatan Lais. Dikbud akan mengambil alih jika, UTPD setempat tidak mampu menangani persoalan itu. \"Kita serahkan saja dulu ke UPTDuntuk penyelesaiannya. Kalau tidak selesai baru akan kita tindak lanjuti,\" imbuhnya. Sementara itu, Kepala UPTD Kecamatan Lais, Zanzuli, mengakui saat ini pihaknya belum menyerahkan laporan secara tertulis. Hanya saja permasalahan tersebut masih akan diselesaikan di tingkat kecamatan terlebih dahulu. Terkait banyaknya laporan kepala sekolah (Kepsek) SD setempat Sodikin, yang dinilai malas-malasan, Ia enggan berkomentar. Namun ke depan pihaknya tetap akan memaksimalkan pemantauan ke sekolah-sekolah.\" Kalau memang ada yang kurang bai disetiap sekolah, tetap kita ingatkan. Yang jelas kami akan rutin turun ke sekolah-sekolah jangan sampai kebobrokan ini mencuat hingga ke luar daerah, yang akan memalukan pendidikan kita di kabupaten BU ini,\" kata Zanzuli.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: