Motor Digadai Teman
LUBUK LINGGAU, BE - Subandri (32) warga Kaswari No. 5 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, Subandri diduga telah menggelapkan kendaraan roda dua jenis Honda Revo warna hitam milik teman dekatnya sendiri, Dodi Susanto warga Jalan Patimura Kelurahan Talang Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat yang baru beberapa hari dikirim oleh dealer motor. Kronologis penggelapan ini berawal, ketika pelaku datang ke rumah Dodi Susanto untuk meminjam motor baru korban. Pelaku beralasan memiliki kepentingan untuk datang ke acara keluarga di Kota Curup, 18 Maret 2014 lalu. Pelaku mengaku akan menginap beberapa hari di Curup. Karena merasa kenal dengan pelaku, korban meminjamkan motor kesayangannya. Namun setelah tiga hari motor yang dipinjam pelaku belum juga dikembalikan. Korban masih beritikad baik datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan motor miliknya.Tetapi pelaku belum juga pulang dari tempat keluarganya di Curup. Korban masih menunggu beberapa hari lagi tapi motor tersebut belum juga dikembalikan hingga 3 April 2013 motor tersebut juga belum di kembalikan ke pemilik motor. Korban langsung melaporkan kejadian penggelapan motor tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Barat agar pelaku bisa berurusan dengan hukum. Mendapat laporan korban, anggota Polsek akhirnya berhasil mengamankan pelaku penggelapan motor tersebut di rumah pelaku tanpa melakukan perlawanan. Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa motor yang dipinjamnya sudah digadaikan dengan keluarganya di Curup dikarenakan butuh uang untuk membayar hutang pada tetangganya. Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP Ahmad Firdaus SH di temui di ruang kerjanya mengaku telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan. \"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saat ini pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolsek Lubuklinggau Barat,\" tegasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: