25 Koperasi Mati Suri
ARGA MAKMUR, BE- Dinas Koperasi dan UKM Bengkul Utara, mencatat setidaknya ada 25 koperasi yang ada di Bengkulu Utara yang tidak aktif atau mati suri. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Bina Lembaga Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Ferdinan Rosid SH. \"Masih ada puluhan koperasi yang ada di Bengkulu Utara yang tidak aktif,\" jelas Ferdinan. Menurut Ferdinan, jumlah tersebut sudah mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan tahun 2013 lalu. Pasalnya pada tahun 2013 lalu, jumlah koperasi yang tidak aktif sebanyak 29 koperasi atau mengalami pengurangan sebanyak 4 koperasi. Berkurangnya koperasi yang tidak aktif itu, tidak terlepas dari peran petugas dari dinas koperasi dan UMK yang terus melakukan sosialisasi dan pembinaan, kepada koperasi yang tidak aktif tersebut. \" Pembinaan yang kita lakukan selama ini berhasil menghidupkan beberapa koperasi yang mati suri,\" paparnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagian besar koperasi yang tidak aktif tersebut adalah KUD. Koperasi itu tidak aktif karena beberapa faktor diantaranya adalah pengurusnya yang tidak aktif, masih terlilit hutang kredit usaha tani yang belum dibayar, serta masih banyaknya tunggakan anggotanya. \"Ini masih proses sosialisasi dari kita, dan biasanya mereka semangat lagi mengaktifkan koperasinya saat kita iming-imingi akan mendapat bantuan,\" jelas Ferdinan. Lebiha lanjut ia menjelaskan, saat ini yang masih menjadi masalah lain yang ditemukan di lapangan adalah, masih banyaknya koperasi simpan pinjam yang meminjamkan uang kepada masyarakat yang bukan anggotanya. Hal ini menurutnya merugikan masyarakat sendiri sebagai peminjam. Pasalnya jika ia menjadi anggota, maka setiap tahun ia akan mendapat selisih hasil usaha. Dalam undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoprasian hal tersebut dilarang dan tidak diperbolehkan. Jika masih ditemukan koperasi melakukan tindakan seperti itu akan diberikan sanksi. Namun sejauh ini belum berlaku, karena turunan dari undang-undang tersebut yaitu peraturan pemerintah belum dikeluarkan. \"Terkait dengan hal ini kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meminjam, sebelum menjadi anggota karena masyarakat sendiri yang akan rugi,\" harapnya. Saat ini jumlah koperasi yang ada di Bengkulu Utara sebanyak 189 koperasi. Dari 189 koperasi tersebut 23 diantaranya berstatus KUD dan yang aktif sebanyak 10 KUD sisanya mati suri.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: