Kades Suban Buron

Kades Suban Buron

TAIS, BE - Sentra Pelayanan Hukum Terpdu (Gakkumdu) Seluma terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan money politik (MP) yang melibatkan Kades Suban, Neri Nurhayati. Mengingat Neri tidak pernah mau mendatangi Sentra Gakkumdu, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan MP itu. “Kades Suban yang diduga melakukan pelanggaran tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik Polres Seluma. Bahkan sampai panggilan ketiga, oknum kades ini tetap mangkir dan tidak datang sehingga kita tetapkan sebagai buronan,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Lumban Raja kepada BE Kapolres mengharapkan, seluruh pihak untuk dapat membantu jalannya penyidikan ini dengan memberitahu keberadaan Kades Suban ini, serta melaporkanan keberadaannya jika mengetahui. Diketahui Kades Suban diproses karena memberikan fasilitas untuk pelaksanaan sosialisasi salah satu caleg pada pemilu kemarin. Hal ini diketahui dari rekaman dan barang bukti serta dokumentasinya.

Husni Diperiksa Besok Sementara itu, untuk caleg dari Partai Nasdem Dapil III Husni Thamrin akan dipanggil besok Selasa (22/4) untuk memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Seluma. Husni Thamrin dilaporkan melakukan dugaan MP karena memasukkan uang sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu ke dalam amplop dan disertai stiker serta cara mencoblos di wilayah Dapil III Seluma dan sekitarnya. “Kita harap saksi dan terduga melakukan MP diharapkan untuk bersikap koperatif,” sampainya. Diketahui, pada kasus dugaan MP ini, Husni Thamrin ini telah dua kali di Kecamatan Talo .(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: