Pengecer Bensin Bakal Ditertibkan

Pengecer Bensin  Bakal Ditertibkan

BINTUHAN, BE- Para penjual besin dan solar eceran yang berada di sepanjang jalan dan dekat SPBU bakal ditertibkan Polres Kaur. Penertiban ini dilakukan karena pengecer BBM sudah sesuai rapat diprovinsi berapa hari yang lalu. Setelah dilakukan rapat evaluasi bersama pihak Perusahaan Perkebunanan dan Pertambangan di Kabupaten Kaur diaula Dishutbang ESDM Kaur. Menekankan rencanaya pihaknya akan melakukan penertiban gabungan kepada pengcer.

\"Dishutbang ESDM meminta Disperndakop untuk membentuk TIM pengamanan eceran yang selama ini diduga tidak efektif, sehingga ada kelangkaan BBM di SPBU,\" ujar KadisHutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu kepada BE, kemarin.

Menurutnya, pihak kepolisian siap akan melakukan penertiban jika tim sudah terbentuk, dalam hal ini dispendakop harus siap melakukan koordinasi sebagi leding sektor. Sehingga SPBU tidak kembali mengalami kelangkaan BBM selama 4 hari berturut-turut.\"Jika tidak dilakukan maka BBM akan semakin langka, padahal sebenarnya BBM ada namun stoknya banyak untuk pengecer,\" ungkapnya.

Sementara itu, untuk Perusahaan perkebunan dan Pertambangan mereka sudah sepakat menjalankan aturan. Bahwa mereka tidak boleh menggunakan subsidi BBM untuk keperluanya. Jika mereka belum mendapatkanya maka bisa mengusulkan jumlah kouta yang diperlukan, usulan tersebut langsung ke Dishutbang ESDM dan Disperindakop.\"Nantinya kami akan menyampikan kepada pertamina atau perusahaan yang menyuplai BBM untuk keperluan perusahaan. Namun kapasitas kita disini hanya membantu agar semua lancar,\" ungkapnya.

Disisi lain, Direktur PT Selomoro Banyu Arto (SBA) bergerak pertambangan pasir besi Ade Haris mengatakan, pihaknya memang sebelumnya sudah menggadeng perusahaan lain. Namun biasanya jika perusahaan itu normal aktifitas paling kecil membutuhkan 100 liter BBM paling besar membutuhkan 1000 liter BBM.

\"Kita sepakat jika perusahaan harus menggunakan perusahaan BBM sendiri walaupun nauanganya Pertamina, pihaknya sangat setuju hal tersebut,\" jelasnya.

Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Intel AKP Sahili mengatakan pihaknya siap bertindak sesuai ketentuan, karena jika itu prosedurnya maka pengecer harus ditertibkan. Namun penertiban itu harus dilakukan dengan tim terpadu.\"Sifat penertiban ini nasional, sehingga ada sanksi tegas bagi pengecer untuk kembali berjualan,\" jelasnya.

Berbeda dengan pengelola SPBU Bintuhan Diky Zulkarnain menjelaskan bahwa kelangkaan BBM tersebut sebenarnya bukan dari pengecer tapi karena kekurangan Kuota BBM. Pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan untuk BBM jenis premium 24 ton sedangkan solar 16 ton. Namun usulan ke pertamina tidak disetujui, karena kuota untuk Kaur hanya 16 ton. \"Melihat dari jumlah kuota saja sudah tidak mencukupi, sehingga tidak ada hubungan dengan pengecer,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: