Kades Suban Diburu Polisi
TAIS, BE - Akibat tidak mengindahkan panggilan penyidik, Kepala Desa (Kades) Suban Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma Neri Nurhayati kini diburu polisi. Penyidik Polres Seluma akan mencari ke Kota Bengkulu dan ke SA untuk dijemput paksa. \"Waktu terus berjalan, di tingkat Gakumdu hanya memiliki waktu selama 14 hari sebelum dikirim ke jaksa dan pengadilan,\" kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Ditegaskannya, pemeriksaan semua saksi sudah dilakukan. Kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Neri Nurhayati sudah dianggap cukup bukti. Namun penyidik belum memeriksa oknum kades tersebut karena belum memenuhi panggilan penyidik. Kasat menambahkan, kini baru satu kasus dugaan pelanggaran kampanye yang ditangangi Polres. Sedangkan dua kasus lainnya masih berada di tingkat Panwaslu. Meskipun Polres sudah menerima laporan pendahuluan. Seperti kasus dugaan money politic (MP) yang diduga dilakukan oleh Caleg Nasdem dari Dapil III Husni Thamrin. Seperti diketahui, Kades Suban Neri Nurhayati diduga melakukan pelanggaran kampanye karena memberikan fasilitas untuk caleg dari salah satu partai melakukan kampanye. Penyidik juga sudah menerima barang bukti berupa rekaman serta contoh surat suara yang digunakan untuk melakukan sosialisasi di bedengan milik Kades Suban di Desa Tebat Gunung.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: