Kucuran Dana BOK Stagnan

Kucuran Dana BOK Stagnan

BENTENG, BE - Kucuran dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), dari Kementerian Kesehatan tahun ini tidak ada mengalami peningkatakan (stagnan). Pasalnya, tahun ini hanya mendapatkan senilai Rp 1,7 miliar. Kucuran besaran dana BOK itu sama pada tahun 2013.  Kucuran BOK itu akan direalisasikan ke rekening 20 puskesmas wilayah Benteng dalam minggu ini.  \" Ya, tidak ada peningkatan kucuran dana BOK tahun 2014 ini,\" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Benteng I Putu Sura Artika MM. Putu menjelaskan, kucuran dana BOK sesuai dengan permintaan dan jumlah puskesmas, karena puskesmas tetap 20, BOK masih tetap Rp 1,7 miliar. “BOK tahun 2013 sudah terserap semua, pagu anggaran BOK tahun 2014 sudah dikeluarkan tetap Rp 1,7 miliar. Seperti biasa dicairkan setiap triwulan, di rekening milik 20 puskesmas yang ada di wilayah Benteng,” jelasnya. Dikatakannya, penyediaan BOK adalah bertujuan untuk melakukan upaya kesehatan bersifat promotif dan preventif merupakan tanggung jawab dari pemerintah. Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten mempunyai fungsi strategis ujung tombak pelayanan kesehatan. “Kita harap puskesmas dapat melayani proaktif dan responsif,” katanya. Ia menambahkan, kucuran dana BOK kata Putu, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pada puskesmas menjadi lebih baik, dengan standar pelayanan minimal (SPM) sebagai indikator utama dalam mempercepat target Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015, berjalan efektif dan efesien, sesuai jukni. “Semua pihak terkait dalam melakukan peranan dan tupoksi,” tambahnya. 20 puskemas akan mendapatkan kucuran dana BOK ini untuk alokasi 1 tahun, Puskesmas Karang Tinggi Rp 76 juta, Ujung Karang Rp 50 juta, Karang Nading Rp 61 juta, Kembang Seri Rp 68 juta, Pekik Nyaring Rp 109 juta, Sidodadi Rp 78 juta, Srikuncoro Rp 69 juta, Bentiring Rp 69 juta, Tanjung Dalam Rp 64 juta, Pagar Jati Rp 69 juta, Renah Kandis Rp 81juta. Terus puskesmas Pematang Tiga Rp 60 juta, Aturan Munpo 68 juta, Lubuk Unen Rp 92 juta, puskesmas Jambu Rp 48 juta, Arga Indah Rp 92 juta, Sekayun Rp 98 juta, Sukarame Rp 62 juta, Taba Teret Rp 69 juta.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: