Pemprov Diminta Desak Pertambangan
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mendesak perusahaan pertambangan yang ada di Bengkulu untuk membangun pabrik pengolahan hasil tambang. Sehingga hasil tambang yang diekspor sudah memiliki nilai jual yang tinggi atau tidak lagi barang mentah seperti saat ini. \"Kalau pertambangan di Bengkulu hanya mengeskpor hasil tambang seperti saat ini, maka harganya sangat rendah. Untuk itu dibutuhkan pabrik pengolahan untuk membersihkan atau memfilter hasil tambang yang masih kotor itu. Jika pabrik pengolahan ini sudah ada di Bengkulu, maka hampir dapat dipastikan ekonomi Bengkulu akan naik,\" kata Detasir Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Bengkulu, Piter Abdullah, kemarin (15/4). Menurutnya, desakan atau permintaan tersebut sudah seharusnya disampaikan Pemprov kepada pihak pertambangan demi perekonomian Bengkulu dalam jangka panjang. Hal itu seiring dengan tak kunjung diterapkannya Undang-undang Mineral dan Batu Bara secara lokal di Provinsi Bengkulu sebagai daerah yang banyak terdapat pertambangan. \"Selama ini hasil tambang masih diangkut keluar Bengkulu dalam keadaan mentah atau tidak diolah sedikit pun. Itu sangat kita sayangkan, karena seharusnya bahan tambang sebelum diekspor harus terlebih dahulu dilakukan pengolahan agar harganya tidak anjlok yang merugikan daerah dan masyarakat pekerja tambang,\" terangnya. Ia mengungkapkan, pemerintah bisa saja membatalkan atau mengecilkan pajak yang disetor oleh pertambangan, dengan konpensasi perusahaan pertambangan itu bersedia membangun pabrik pengolahan. Karena keuntungannya sangat jelas berupa meningkatnya ekomi masyarakat dan pembangunan pabrik pengolahan itupun menyerapkan banyak tenaga kerja. Namun kenyataannya hingga saat ini perusahaan pertambangan lebih memilih membayar pajak lebih daripada membangun pabrik pengolahan. \"Opsi ini tentu juga harus ditawarkan pemerintah, mau membangun pabrik pengolahan atau tetap mengekspor bahan tambang mentah, namun membayar pajaknya harus lebih tinggi dari sebelumnya,\" papar Piter. Dengan membayar pajak lebih tinggi, lanjutnya, maka penerimaan pajak bisa meningkat dari sebelumnya dan akan memberikan dampak terhadap pembangunan di Provinsi Bengkulu ini. \"Tetapi pembayaran pajak ini tidak berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, artinya meskipun penerimaan pemerintah dari sektor pajak mengalami kenaikan yang cukup signifikan, namun pendapatan masyarakat tidak berubah dan secara otomatis tingkat pengangguran masyarakat di Bengkulu juga tidak mengalami perubahan,\" sampainya. Piter menjelaskan, salah satu hasil tambang yang sangat membutuhkan pengolahan sementara saat ini adalah batu bara. Karena sejauh ini batu bara yang diekspor dari Bengkulu sangat kotor sehingga harga jualnya pun jauh di bawah harga standar. \"Dengan adanya pabrik pengolahan, maka batubara sebelum diekspor harus terlebih dahulu dimurnikan. Sehingga nilai dan kualitasnya akan meningkat,\" imbuhnya. Hanya saja, akunya, untuk membangun pabrik pengolahan itu membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga opsi membayar pajak lebih besar dari baiasanya memang dinilai tetap menjadi pilihan pengusaha. \"Faktor pemerintah sangat dominan dalam masalah ini, meskipun membangun pabrik pengolahan itu membutuhkan biaya besar dan waktu yang cukup lama, tetapi tetap bisa dilaksanakan bila pemerintah daerahnya komitmen mendorong perusahaan pertambangan untuk membangun pabrik tersebut,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: