Mufran: Satpol Harus Tarik Mobnas

Mufran: Satpol Harus Tarik Mobnas

TAIS, BE- Satpol PP Seluma mendapatkan tugas untuk menarik kendaraan jabatan yang masih dibawa mantan Pimpinan DPRD Seluma.  Perintah tersebut diberikan oleh Wakil Bupati Mufran Imron, SE, karena prihatin tidak ada niat baik mantan koleganya di DPRD Seluma tersebut mengembalikan aset pemerintah. “Saya perintahkan Satpol PP dapat mulai bekerja untuk menarik kendaraan dinas yang berada di tanggan mantan petinggi DPRD Seluma. Dan terlebih dahulu harus disertai dengan surat tugas,” tegas Wakil Bupati Mufran Imron SE, kepada BE kemarin Ditegaskan lagi, sejauh ini baru satu unit kendaraan dinas milik Ketua DPRD Seluma jenis Toyota Fortuner Warna hitam yang berhasil ditarik. Sedangkan selebihnya belum berhasil ditarik oleh Sekretariat DPRD Seluma. Menurutnya, Sekretariat DPRD Seluma sejauh ini tidak memiliki taring dan takut untuk menariknya. Padahal  Wakil bupati Seluma telah lama menyurati untuk penarikan kendaraan tersebut. “Sejauh ini sekretariat belum berhasil sehingga saya perintahkan agar Satpol PP dapat mengemban tugas ini dengan terlebih dahulu untuk saling berkoordinasi dengan sekretariat terkait keberadaan lokasi mobil tersebut,” ujarnya. Dijelaskan, sejauh ini kendaraan tersebut merupakan kendaraan jabatan sehingga mengharuskan untuk ditarik terlebih dahulu. Agar bisa dipergunakan untuk Waka I dan Waka II  DPRD Seluma yang hingga sekarang tak memiliki kendaraan jabatan. Namun, jika telah dilelang maka mantan petinggi DPRD Seluma bisa untuk ikut serta dalam pelelanggan. “Jika lelang mereka akan tetap diikut sertakan dalam penawaran kendaraan dinas tersebut. Namun untuk sementara ini harus dikembalikan,”tegasnya Diketahui, kendaraan dinas saat ini masih berada ditangan Drs Zaryana Rait jenis Ford Everest warna coklat, kemudian yang dipegang oleh Jonaidi Syahri, S.Sos MM yakni jenis Toyota Fortuner seri 2.5 dan Ford Everest. Serta mobnas yang dipegang oleh Ir H Muclis Tohir jenis Toyota Fortuner seri 2.5.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: