Di TPS Limes ditemukan Selisih Suara

Di TPS Limes ditemukan Selisih Suara

LEBONG ATAS,BE - Setelah sebelumnya rapat pleno PPK di Kecamatan Lebong Atas memanas. Kali ini dalam rapat pleno rekapitulasi suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lebong Atas kembali ditemukan adanya selisih suara sebanyak 21 suara untuk Desa Limes dan kembali menuai protes dari saksi yang hadir. \"Kita minta untuk kembali dilakukan penghitungan surat suara ulang. Masalahnya kita tidak tahu mau berpatokan dengan yang mana, C1 dan D1 beda. Jalan satu-satunya ya hitung surat suara ulang,\" jelas salah satu saksi Yuliawara. Bagaimana tidak, dari hasil rapat Plano rekapitulasi untuk DPRD Kabupaten ditemukan selisih suara sebanyak 21 suara. Hal ini terungkap setelah lembar C1 dan lembar D1 dibacakan didapatkan selisih suara sebanyak 21 suara di TPS 3 Desa Limes. Hal ini membuat saksi yang hadir menyatakan keberatan dan menuntut agar dilakukan penghitungan ulang surat suara. \"Kita minta untu Sementara itu Devisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Hendrivan Aptawan SPi menjelaskan, setelah hasil penghitungan suara dicocokkan dengan lembar C1 Plano tetap tidak ditemukan kecocokan maka akan dilakukan penghitungan surat suara ulang. \"Ya jika memang tidak ada kecocokan akan dilakukan penghitungan surat suara ulang,\" singkat Pria yang akrab disapa Een ini.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: