Belum Serah Terima, TV Tron Mati
LEBONG UTARA,BE - Meskipun pengadaan dan pemasangan TV Tron sudah selesai dikerjakan pada akhir 2013 lalu. Namun, hingga memasuki bulan ke 4 2014 ini 2 unit TV tron yang terletak masing-masing satu unit di depan pengadilan agama Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai dan satu unit lagi di Depan pos Lantas Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara belum juga diserah terimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lebong. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daearah (DPPKAD) Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan Syarifuddin SSos MSi kepada BE kemarin. \"Kondisi sekarang masih dalam proses serah terima dari Dinas PU ke bidang pendapatan, tapi hingga sekarang belum kami terima karena pihak PU belum bisa menghadirkan penyedia atau kontraktor. Jadi masih terus kami tunggu respon dari Dinas PU,\" jelas Syarif. Dikatakan Syarif, agar dua TV Tron tersebut bisa mendapatkan PAD maka DPPKAD telah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk tarif memasang iklan di Tv tron tersebut. Selain itu guna peningkatan penerimaan pajak reklame yang ditargetkan dalam APBD sebesar Rp 60 Juta. DPPKAD juga sudah mengirimkan surat undangan promosi ke perushaan-perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas promo reklame di TV Tron. \"Jika ada masyarakat atau perusahaan yang berniat untuk memasang iklan di TV tron dapat memanfaatkan media TV Tron dengan tarif 72 ribu per hari, 500 ribu per minggu atau 2 juta per bulan. Mudah-mudahan proses serah terima dapat segera dilakukan,\" kata Syarif. Sementara itu, selain belum diserahterimakan, kondisi dua TV tronik tersebut saat ini dalam kondisi mati. Padahal sebelumnya untuk Tv Tron yang berada d depan Pos Polantas Pasar Muara Aman sempat hidup, sedangkan untuk TV tron yang berada didepan Pengadilan Agama sama sekali tidak pernah hidup. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PU Lebong Drs Dalmuji Suranto saat dikonfirmasi masih belum mau banyak berkomentar. Dirinya juga belum mengetahui secara pasti apa penyebab TV Tron tersebut tidak berfungsi lagi. \"Saya Tanya dulu sama PPTK nya, apakah sudah diserahterimakan atau belum. Kalau soal mati saya juga kurang tahu,\" singkatnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: