DPPKAD Benahi NJOP Pajak

DPPKAD Benahi NJOP Pajak

TAIS, BE- Kendati sebelumnya di temukan sejumlah kesalahan dalam penentuan nilai jual objek pajak(NJOP). Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma kembali turun kelapanggan dan kembali melakukan veritifikasi terhadap wajib pajak. “Memang beberapa saat lalu masih berpatyokan pada NJOP Dirjen Pengelolaan Pajak Bengkulu. Sehingga wajar menemukan kesalahan besaran warga diharuskan untuk membayar pajak tersebut,” kata Kepala DPPKAD Kabupaten Seluma Irihadi SSos, MSi Disampaikan, tim veritifikasi baru dibentuk dalam waktu beberapa hari kedepan telah bias kelapanggan untuk melakukan veritivikasi ulang. Sehingga kedepan tidak ada ditemukan lagi kesalahan dalam wajib pajak yang harus dibebankan kepada warga Kabupaten Seluma. Hanya saja, kesadaran wargapun untuk membayar pajak di tuntut untuk dapat ditingkatkan. “Untuk kesadaran warga juga masih kurang, sehingga dengan tim ini nantinya bisa mengingatkan warga untuk dapat membayar pajak tepat pada waktunya,”harapnya Selain itu, juga mengharapkan masyarakat untuk segera melaporkan jika ada PBB yang tidak sesuai dengan luas bangunan dan luas lahan yang mereka miliki. Sehingga DPPPAD bisa memperbaiki surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada objek pajak dalam hal ini masyarakat di Kabupaten Seluma. Sementara itu untuk tahun 2014 kemarin besarnya PBB yang berhasil dipungut dari masyarakat sebesar Rp 500 juta lebih. Namun masih ada objek pajak yang belum berhasil dipungut. Sehingga tahun 2014 ini, Kepala DPPKAD Seluma mengimbau kepada seluruh kades untuk meningkatkan penerimaan PBB. Karena dari dana tersebut kemudian dikelola untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Seluma. Termasuk pembangunan di tingkat desa. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: