Dokumen C1 Ditahan PPS

Dokumen C1 Ditahan PPS

KEPAHIANG, BE - Dokumen formulir C1 hasil perolehan suara Pemilu 9 April 2014 di 4 TPS di Kecamatan Kepahiang dan TPS Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu ditahan PPS setempat tanpa alasan yang jelas . Penolakan penyerahan C1 kepada KPU ini menurut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepahiang Syamsul Komar SP sebagai peristiwa aneh dan mengundang seribu tanda tanya. Karena tidak disertai dengan alasan yang jelas dari pihak PPS. \"Kita sangat heran dengan adanya pihak PPS yang belum mau menyerahkan C1 saat kita minta. Bahkan secara silih berganti dari komisioner KPU memintanya tetap belum juga mau diserahkan mereka,\" ujar Komar. Sikap aneh dari pihak panitia itu, khususnya untuk yang diminta secara berulang kali disebutkan Komar berlokasikan di Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu. Sedangkan yang meminta pertamanya adalah seorang komisioner yang memang ditugaskan di Kecamatan Muara Kemum dan Bermani Ilir. Kemudian dilanjutkan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Irwansyah AMd. \"Sangat membingungkan kemarin itu. Tapi pada hari ini (kemarin,red) kabarnya, C1 itu telah diserahkan oleh PPS desa setempat,\" jelasnya. Sanyangnya, terkait peroslan tersebut pihak PPS bersangkutan belum dapat dikonfirmasi. Sehingga klarifikasi mengenai masalah ini belum diperoleh. Saksi Diusir Sementara, peritiwa menarik lainnya yang terjadi dalam pleno perolehan suara ditingkat PPK, diinformasikan terjadi di PPK Kecamatan Kabawetan. Salah seorang saksi yang diketahui bernama Selvi sebagai tenaga honorer di kantor Camat Kabawetan. \"Dia awalnya tukang nyiapkan snack. Eh tahu-tahunya jadi saksi. Karena ketahuan jadi saksi itu, maka dia terpaksa diminta keluar dari ruang pleno,\" ujar salah saerang caleg Haryanto.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: