Investigasi IMB Palsu
BENGKULU, BE - Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, mengimbau agar seluruh perusahaan tower untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi dan sosialisasi kembali agar prosedur pembongkaran tower tanpa IMB yang akan dilakukan oleh pihaknya berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. \"Tidak ada tower yang boleh berdiri tanpa IMB. Meski di lokasi dipasangnya plakat palsu, tetap akan tertangkap. Polisi langsung yang akan kami hubungi untuk memberikan garis police line kalau ada yang memalsukan IMB dan plakatnya,\" ujar Yalinus, kemarin. Yalinus memastikan, setelah investigasi nanti, pihaknya akan melakukan sosialisasi sekaligus peringatan. Untuk penertiban akan mereka lakukan setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. \"Data yang ada sementara ada 80 bangunan yang sudah berdiri namun belum dilengkapi dengan IMB. Sebagian diantaranya sudah beroperasi. Sekarang kami berkonsentrasi dulu untuk penertiban Jalan Re Martadinata. Setelah itu mungkin baru kami akan bergerak untuk menertibkan tower-tower tanpa IMB,\" tukasnya. Yalinus tak menampik adanya kemungkinan keterlibatan orang dalam pada instansinya yang melakukan penerbitan sejumlah IMB palsu. Namun indikasi ini masih akan dikaji terlebih dahulu oleh pihaknya. \"Yang pasti kalau mau mengurus IMB harus sesuai dengan prosedur dan ketetapannya. Tidak bisa mau tembak sembarangan saja,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: