Asisten II: Penertiban Bukan Demi Adipura

Asisten II: Penertiban Bukan Demi Adipura

BENGKULU, BE - Asisten II Setda Kota Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, membantah bahwa upaya penataan pedagang yang akan digencarkan kembali karena demi mengejar Piala Adipura. Ia mengatakan, penataan erat berkaitan dengan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) yang menjadi tugas sekaligus kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya. \"Tidak benar kalau dikatakan untuk Piala Adipura.  Tugas pemerintah kan menegakkan Perda. Ini demi tegaknya Perda, bukan Adipura,\" katanya mantap, kemarin. Ia menjelaskan, usai pelaksanaan Pemilu, segenap jajaran Setda Kota menggelar rapat untuk mengevaluasi semua kinerja pemerintah yang telah dilaksanakan.  Salah satu point yang dibahas memang mengenai masalah penataan pasar.  \"Tanpa ada Piala Adipura penataan terus kita lakukan. Baik tugas yang menjadi domainnya Satpol PP maupun Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan),\" sampainya. Fachruddin menambahkan, penataan ini sebenarnya bukan hanya menjadi kehendak pemerintah. Ada sebagian masyarakat yang menyampaikan aspirasi bahwa penataan ini perlu dilakukan demi kepentingan publik yang lebih luas. \"Penataan itu kita lakukan supaya pasar kita lebih baik. Pedagang dan pembeli bisa nyaman,\" tukasnya. Sementara Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Bengkulu, B Arasman SH, menyampaikan, penataan pasar akan kembali dilaksanakan. Pasalnya, hari ini (14/4) hingga tanggal 3 Mei merupakan waktu untuk penilaian Piala Adipura tahap kedua. Untuk di provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong merupakan dua daerah yang lolos dalam penilaian Piala Adipura tahap kedua. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: